Peran Pemerintah Kabupaten Pasaman Dalam Pembangunan Daerah Tertinggal di Kecamatan Simpang Alahan Mati
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i1.208Keywords:
Peran, Pemerintah, Daerah TertinggalAbstract
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal, Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayahnya serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Pembangunandaerah tertinggal merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat di daerah yang masih mengalami ketertinggalan dari daerah lainnya Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis PERAN PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DI KECAMATAN SIMPANG ALAHAN MATI. Studi ini berjenis kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif dan sudut pustaka serta studi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil studi menunjukkan bahws Peran pemerintah Kabupaten Pasaman dalam pembangunan daerah tertinggal di Kecamatan Simpang Alahan Mati yaitu di Nagari Alahan Mati Hilia dan Simpang Utara belum optimal. Hal ini dikarenakan pembangunan infrastruktur yang belum terlaksana seperti Minimnya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan peralatan kesehatan; Akses tranportasi yang buruk yaitu kondisi jalanan yang berlubang; Masih rendahnya perekonomian Masyarakat Nagari Alahan Mati Hilia dan Simpang Utara mayoritas perekonomian pada sektor pertanian dan perkebunan: Ketersediaan air bersih yang belum merata masyarakat yang masih keberatan dengan biaya layanan air bersih, dan juga kebiasaan masyarakat yang masih menggunakan air sumur dan air sungai untuk keperluannya; Akses jaringan internet masih terbatas dikarenakan letak geografis Nagari Alahan Mati Hilia dan Simpang Utara berada di antara perbukitan maka dari itu jangkauan internetnya pun terhambat.
References
Bennett, R. J. (2022). Business collective action and the role of local government in economic development. Local Government Economics in Theory and Practice, 158–180. https://doi.org/10.4324/9781003271819-11
Fitriani, A. (2019). Skripsi peran pemerintah daerah dalam membangun aksesibilitas desa tertinggal di kecamatan malangke barat kabupaten luwu utara.
Hasdiana, U. (2018). Implementasi kebijakan pembangunan daerah tertinggal. Analytical Biochemistry, 11(1), 1–5. http://link.springer.com/10.1007/978-3-319-59379-1%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/B978-0-12-420070-8.00002-7%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.ab.2015.03.024%0Ahttps://doi.org/10.1080/07352689.2018.1441103%0Ahttp://www.chile.bmw-motorrad.cl/sync/showroom/lam/es/
Indirayana, T. putri. (2021). pengaruh kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan sistem pengendalian intern terhadap nilai informasi pelaporan keuangan pada organisasi perangkat daerah kota Pekanbaru. Pharmacognosy Magazine, 75(17), 399–405.
Kiesanto, A. (2022). Implementasi Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Studi Kasus Di Desa Pandian Kecamatan Sumenep). 2021(2), 4790–4810.
Li, Z. (2024). Government-led innovation and carbon emissions: evidence from China. Environment, Development and Sustainability. https://doi.org/10.1007/s10668-024-04853-6
Maddimunri, H. (2015). peran pemerintah dalam pengembangan potensi wisata alam bantimurung di dinas pariwisata Kabupaten Maros. Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Potensi Wisata Alam Bantimurung Di Dinas Pariwisata Kabupaten Maros, 151, 10–17.
Márta, K. (2022). Local economic development practices and the role of local government in disadvantaged rural areas Analytical perspectives and cases. Szociologiai Szemle, 32(2), 4–33. https://doi.org/10.51624/SzocSzemle.2022.2.1
Nagari, P., Secara, D., & Nagari, P. (2022). Nagari Alahan Mati Hilia Nagari Alahan Mati Hilia. 1–36.
Otheliansyah, G., & Yasni, R. (2021). Pengaruh Penyaluran Dana Desa pada Indikator Perekonomian Kabupaten Daerah Tertinggal di Indonesia. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(1), 57–74. https://doi.org/10.33105/itrev.v6i1.267
Pakravan-Charvadeh, M. R. (2024). Geographical patterns of implementing a government subsidy program: implications for health outcomes and nutrient intake in Iran. Frontiers in Public Health, 12. https://doi.org/10.3389/fpubh.2024.1354099
Purnamasari, T. (2020). Regional government concerns in health services in remote areas: Case study on special capitation policies in North Bengkulu Regency. BIO Web of Conferences, 28. https://doi.org/10.1051/bioconf/20202805003
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana Nagari setiap Nagari se Kabupaten Pasaman Tahun anggaran 2022.
Rasyid, A., Mustamin, & Tri Prasetyo, bambang. (2023). Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Tertinggal di Kecamatan Lembang. Jurnal Agama Dan Masyarakat, 151–161.
Schultz, S. (2023). Strengthening local government policies to address health inequities: perspectives from Australian local government stakeholders. International Journal for Equity in Health, 22(1). https://doi.org/10.1186/s12939-023-01925-3
Siagian, Sondang. (2012) Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta: Bumi Aksara
Soekanto,Soerjono. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali
Sujarwoto, S. (2023). Can a National Health Insurance Policy Increase Modern Contraceptive Use? A Cross-Sectional Study of the Indonesian Government Performance and Accountability Survey (GPAS) 2019. SAGE Open, 13(1). https://doi.org/10.1177/21582440231160665
Sugiyono.2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan Bandung : Alfabeta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nabilah Azahara Putri, Fitri Eriyanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License