Implementasi Kebijakan Keistimewaan di Pemerintah Kabupaten Bantul (Studi Penelitian tentang Penataan Kelembagaan Asli di Kecamatan dan Kelurahan Pemerintah Kabupaten Bantul)
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v2i1.15Keywords:
Implementasi Kebijakan, pemerintah daerah, kabupaten bantulAbstract
Dalam proses penataan kelembagaan, banyak mengalami hambatan atau kendala dimasing–masing kota/ kabupaten khususnya yang berada di Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Kesempatan pelaksanaan rapat kegiatan perumusan Peraturan Daerah yang seharusnya diikuti atau dihadiri oleh Tim Kelompok Kerja Penataan Bentuk Kelembagaan Asli Kabupaten Bantul, namun pasti ada saja yang tidak hadir. Implementasi Kebijakan Penataan Kelembagaan Asli di Kabupaten Bantul, DIY telah berjalan meskipun tidak sesuai dengan harapan namun dibandingkan dengan kabupaten / kota yang lain masih cukup baik, dengan bukti (1) Tingkat Kepatuhan Pelaksana Tim Kelompok Kerja Penataan Bentuk Kelembagaan Asli Kabupaten Bantul, sudah menjalankan tugas, namun ada saja yang tidak bisa menghadiri rapat dikarenakan ada ketugasan lain yang tidak bisa ditingalkan, (2) Tingkat keterlibatan masyarakat yang ikut berperan serta dan mendukung program kebijakan penataan kelembagaan asli kabupaten Bantul, (3) Terbentuknya unit organisasi baru, staf pelaksana dan penjabaran tujuan kebijakan, dan (4) Dana keistimewaan Yogyakarta dikucurkan melalui skema bantuan keuangan khusus (BKK) untuk pemerintah Kabupaten Bantul, harus mematuhi aturan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diberikan mandat kepada Biro Organisasi setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
References
Abdul Solihin Wahab. (2005). Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta : Bumi Aksara.
AG Subarsono. (2009). Analisis Kebijakan Publik Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Agus, Erwan Purwanto dan Dyah Ratih Sulistyastuti. (2012). Implementasi Kebijakan Publik. Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Akib, A. A. P., Munasir, Z., Kurniati, N., (2010). Alergi-Imunologi Anak. Jakarta: IDAI.
Anderson, James E. (1979). Public Policy Making, Holt, Rinehart and Winston, New York.
Bogdan dan Taylor, (1975) dalam J. Moleong, Lexy. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remadja Karya.
Bungin, Burhan. (2013). Metode penelitian sosial & ekonomi ; format-format kuantitatif dan kualitatif untuk studi sosiologi, kebijakan publik, komunikasi, manajemen, dan pemasaran, edisi pertama. Jakarta : Kencana Prenadamedia Group.
Dye, Thomas R. (2005). Understanding Public Policy. Eleventh Edition, New Jersey: Perason Prentice Hal
Gordon, George, J,(1986). Public Administration In America, (ed.2th). New York:St. Martin’s Press.
Indiahono, Dwiyanto. (2009). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys. Yogyakarta: Gava Media.
Keban, Yeremias T. (2015). Dimensi Strategis Administrasi Publik Konsep, Teori, dan Isu Edisi Kedua. Yogyakarta : Gaya Media
Pasolong, Harbani. (2011).Teori Adiministrasi Publik.Bandung: Alfabeta
Pasolong, Harbani. (2013).Teori Adiministrasi Publik.Bandung: Alfabeta
Quade, E.S. (1984). Analysis For Public Decisions, Elsevier Science Publishers, New York.
Ripley, Randall B. (1985). Policy Analisis in Political Science, Nelson-Hall Publisher, Chicago.
Sugiono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 18B ayat 1.
Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa.
Peraturan Bupati Bantul Nomor 55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Bantul.
Peraturan Bupati Bantul Nomor 111 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul.
Peraturan Bupati Bantul Nomor 124 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.
Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Se Kabupaten Bantul.
Peraturan Bupati Bantul Nomor 123 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kapanewon.
Peraturan Bupati Bantul Nomor 134 Tahun 2019 Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License