Tingkat Kesadaran Pelaku IKM Perikanan Dalam Sertifikasi Pirt dan Halal di Kabupaten Pesisir Selatan
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v5i2.116Keywords:
Legality, PIRT, Halal, IKM ActorsAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat kesadaran pelaku IKM Perikanan dalam sertifikasi PIRT dan Halal di Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya pelaku IKM Perikanan yang belum memiliki legalitas makanan seperti sertifikasi PIRT dan Halal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif di Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan. Pemilihan informan dalam penelitian ini berdasarkan pada karakteristik tertentu, yaitu orang-orang yang terlibat langsung dengan permasalahan yang diteliti. Data yang diperoleh dan dikumpulkan melalui proses wawancara dan dokumentasi, selanjutnya dianalisis menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pelaku IKM Perikanan terhadap sertifikasi PIRT dan Halal masih rendah, hal tersebut disebabkan karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan pelaku IKM Perikanan terhadap legalitas produk, sehingga pelaku IKM belum mendapatkan dorongan yang kuat dalam mendapatkan legalitas. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku IKM, namun pelaksanaannya belum berjalan dengan baik, karena minimnya anggaran sehingga pemberdayaan belum dapat dilakukan secara maksimal.
References
Asngadi, A., Nurdin, D., Kasim, M. Y., & ... (2021). PENGUATAN RELATIONSHIP CAPITAL PADA PELAKU IKM INDUSTRI TENUN DI KABUPATEN DONGGALA. Batara Wisnu …. http://batarawisnu.gapenas-publisher.org/index.php/home/article/download/51/41
Asyiah, S. (2023). Peran Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UMKM Pemerintah Kota Serang dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kota Serang. UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.
Eriyanti, F., & Rahmad, D. (2023). Administrasi Negara dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Konteks Etnisitas.
Fadli, M., Anshari, L. H., & Fachrezzy, F. (2023). Peningkatan Nilai Produk Melalui Kelengkapan Legalitas Kelompok Usaha Sambilan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat DEWANTARA, 6(1), 5. https://doi.org/10.31317/jpmd.v6i1.867
Febriyanti, A. (2021). PERAN DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN JOMBANG DALAM PEMBINAAN PERDAGANGAN TERHADAP PELAKU IKM …. repository.stiedewantara.ac.id. http://repository.stiedewantara.ac.id/2692/1/LAPORAN%20KKM_ALIFATU%20FEBRIYANTI_1861035.pdf
Fitriani, F., & Indah, P. R. A. (2021). … TERHADAP PENGELOLAAN MANAJEMEN KEUANGAN PADA PELAKU USAHA INDUSTRI KECIL MENENGAH (IKM) SENTRA PENGOLAHAN KERUPUK …. repositori.umrah.ac.id. http://repositori.umrah.ac.id/2231/
Fitriani, R. (2017). Aspek hukum legalitas perusahaan atau badan usaha dalam kegiatan bisnis. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12, 136–145.
Hardani, Auliya Hikmatul nur , andriani Helmina , fardani asri Roushandy , ustiawati jumari, utami fatmi evi, sukmana juliana dhika, istiqomah rahmatul ria. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. In CV. Pustaka Ilmu (Vol. 5, Issue 1).
Hermanu, B. (2016). Studi Implementasi Izin Edar Produk Pangan Industri Rumah Tangga (Pirt) Dalam Mewujudkan Keamanan Pangan Yang Optimal Di Kota Semarang. Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 11(2), 149–162.
Imansyah, N. I. (2024). MEMBANGUN APLIKASI PENGOLAHAN DATA PELAKU IKM SEBAGAI PENUNJANG KINERJA DINAS UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BONTANG. Jurnal Pengabdian Kolaborasi Dan Inovasi …. https://journal.ppmi.web.id/index.php/JPKI2/article/view/405
Indrawati, S., & Rachmawati, A. F. (2021). Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), 231–241. https://doi.org/10.22219/jdh.v1i3.17113
Kristiyanti, C. T. S. dan H. (2018). Aspek Legal Produk Pangan Olahan Guna Peningkatan Nilai Ekonomi Di SMKN 3 Malang. ASAWIKA: Media Sosialisasi Abdimas Widya Karya, 3(02), 21–33. https://doi.org/10.37832/asawika.v3i02.17
Kusmanto, H., & Warjio, W. (2019). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 11(2), 324. https://doi.org/10.24114/jupiis.v11i2.13583
MARCELLINA, C. V. (2021). ANALISIS KOMPARASI TINGKAT PENJUALAN PARA PELAKU INDUSTRI KECIL MENENGAH (IKM) KABUPATEN TULUNGAGUNG DENGAN SISTEM …. repo.iain-tulungagung.ac.id. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/22294/
Muchtar, A., Irawan, I., Haq, C., & ... (2024). MENINGKATKAN KAPASITAS PELAKU IKM KOTA PAYAKUMBUH MELALUI PELATIHAN KERAJINAN DARI BAMBU. Martabe: Jurnal …. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/martabe/article/view/12983/0
Mulyana, Y. (2021). PENGARUH ENTREPRENEURIAL MARKETING TERHADAP KINERJA INOVATIF PELAKU IKM MUTIARA LOMBOK DENGAN VARIABEL MODERASI …. Prosiding Seminar Nasional Manajemen Inovasi. https://conference.uts.ac.id/index.php/SEMAI/article/download/226/65
Murti, H. W. (2022). Transformasi Digital Dalam Rangka Mendukung Penerapan Sistem Jaminan Halal Berdasarkan Pernyataan Pelaku Usaha (Studi Kasus Di IKM Es Krim XYZ). MANAJEMEN IKM: Jurnal Manajemen Pengembangan …. https://journal.ipb.ac.id/index.php/jurnalmpi/article/view/47411
Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. In CV. Harfa Creative.
Nilasari, B. M., Risqiani, R., Anggraini, S. I., & ... (2021). pelatihan pembukuan bagi pelaku umkm yang tergabung dalam forum umkm ikm kecamatan tajur halang–bogor. Jurnal Abdi …. https://e-journal.trisakti.ac.id/index.php/jamin/article/view/8776
Oktaviani, N. N. N., & Yasa. (2022). Urgensi Legalitas Usaha Bagi Industri Kecil Dan Menengah (Ikm). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(2), 504–511.
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 64/M-IND/PER/7/2016 Tentang Besaran Jumlah Tenaga Kerja Dan Nilai Investasi Untuk Klasifikasi Usaha Industri (2016).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan, 2019 Peraturan Pemerintah Tentang Keamanan Pangan 1 (2019).
Putri, R. N. W., & Aji, T. S. (2019). Potensi Kepatuhan Pembayaran Pajak Pada Pelaku Industri Kecil Dan Menengah (IKM) Pasca Penerbitan PP NO. 23 Tahun 2018 (Studi Kasus pada IKM di Jombang …. Jurnal GeoEkonomi. https://jurnal.fem.uniba-bpn.ac.id/index.php/geoekonomi/article/view/101
Putrianto, K. (2021). Literasi Pengelolaan Keuangan IKM Anggota Forum Komunikasi Pelaku Usaha di Kabupaten Malang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas Vol. https://www.academia.edu/download/89450103/483353431.pdf
QURROTA A’YUN. (2023). Faktor Penghambat Umkm Dalam Mematuhi Kewajiban Sertifikasi Halal Di Pasar Malam Cni Puri Indah Jakarta Barat. Repository.Uinjkt.Ac.Id, 1–63.
Ramadhani, A. (2022). Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di Kecamatan Beji Depok Studi Implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. In Skripsi.
Ridwan, A., Trenggonowati, D. L., & ... (2019). Peningkatan Kapasitas Pelaku IKM dengan Pendekatan Green Supply Chain Management di Kota Cilegon. Prosiding Seminar …. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat/article/view/5411
Risnawati, R., Friassantano, R., & ... (2023). PENTINGNYA MOTIVASI, PEMASARAN DAN MEREK BAGI PELAKU INDUSTRI KECIL MENENGAH (STUDI KASUS PADA IKM IBU TATIK KOTA TANJUNGPINANG). BUDIMAS: JURNAL …. https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/JAIM/article/view/10070
Rohmawan, P. K. (n.d.). Kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) Pengaturan Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dari Sudut Pandang Pelaku IKM dan Pakar. Jurnal.Upgriplk.Ac.Id. https://www.jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/191
Sahara, M. A., Kurnia, S., & ... (2023). … KEUANGAN SECARA MANUAL DAN DIGITAL BAGI PELAKU IKM DI KELURAHAN BUKIT CERMIN KOTA TANJUNGPINANG (STUDI KASUS PADA IKM IBU TATIK). Community …. http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/cdj/article/view/23588
Sarah, S. (2022). Efektivitas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Pada Pelaku Usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Kalimantan …. idr.uin-antasari.ac.id. https://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20431
Sari, D. P., & Ismawati, S. (2022). Analisis Ketentuan Kewajiban Penyediaan Ruang Usaha untuk Pelaku Usaha UMKM/IKM Berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2018 Tentang Perpasaran …. Jurnal Riset Jakarta.
https://jurnal.drdjakarta.id/index.php/jurnalDRD/article/view/67
Soekanto, S. (2002). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Raja Grafindo.
Sulistya, I. E. (2020). Analisis Determinan Literasi Keuangan (Studi Pada Pelaku Usaha di Sentra IKM Batik Giriloyo). digilib.uns.ac.id. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/80631/
sumbar.bps.go.id. (2023). Produk Domestik Regional Bruto Provinsi Sumatera Barat. Sumbar.Bps.Go.Id. https://sumbar.bps.go.id/indicator/157/153/1/-seri-2010-produk-domestik-regional-bruto-provinsi-sumatera-barat-rinci-.html
Suprapti, D. D., Witasari, N., Alkadri, R., & ... (2023). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM) DALAM UPAYA PENINGKATAN INVESTASI BERLANDASKAN NILAI …. Hukum Dan Politik …. https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/hp/article/view/160
Tricahyo, V. A., Putra, F. N., Harwida, G., & ... (n.d.). Implementasi e-commerce untuk meningkatkan daya saing pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) bidang Agro Binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan …. TEKMULOGI: Jurnal …. https://ejournal.upi.edu/index.php/Tekmulogi/article/view/51492
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (2014).
Wahim, I., & Pattaray, A. (2023). PENINGKATAN KAPASITAS DALAM KOMUNIKASI BISNIS BAGI PELAKU INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM) DI LOMBOK TENGAH, NUSA …. RESONA: Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat.
Yudiantara, I. G., & Yuliarmi, N. N. (2019). Peran Modal Sosial Dan KUR Terhadap Pengembangan IKM Berbasis Kearifan Lokal da Kesejahteraan Pelaku IKM Di Kota Denpasar. E-Jurnal EP Unud.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yoga Suganda, Fitri Eriyanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License