Disfungsi Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg di Indonesia: Analisis Aktor Kebijakan dalam Ketidaktepatan Sasaran dan Upaya Reorientasi Pro-Rakyat
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v7i2.429Keywords:
Kebijakan Publik, LPG Subsidi, Aktor Kebijakan, Subsidi Energi IndonesiaAbstract
Kebijakan subsidi LPG 3 kg di Indonesia dirancang untuk membantu rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro dalam memenuhi kebutuhan energi dengan harga terjangkau. Namun, dalam implementasinya, kebijakan ini masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama terkait ketidaktepatan sasaran penerima subsidi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab disfungsi kebijakan tersebut dengan menggunakan perspektif teori aktor dalam kebijakan publik. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif terhadap berbagai jurnal ilmiah nasional dan internasional terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dominasi aktor negara dalam proses pengambilan keputusan, lemahnya sistem pengawasan distribusi, serta adanya distorsi kepentingan dari aktor pasar menjadi faktor utama yang menyebabkan subsidi LPG 3 kg tidak tepat sasaran. Selain itu, keterbatasan data penerima subsidi yang akurat serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan turut memperburuk efektivitas implementasi kebijakan. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya kebocoran subsidi yang justru dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan yang menekankan pada kolaborasi antar-aktor, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat. Selain itu, digitalisasi data penerima subsidi serta penguatan mekanisme pengawasan distribusi menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan efektivitas kebijakan subsidi LPG 3 kg sehingga lebih berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
References
Aji, W. T., & Solekhan, M. (2024). Kebijakan subsidi energi di Indonesia dan tantangan implementasinya. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 15(2), 123–138.
Budi Haryanto, & Salomo, R. V. (2025). Memahami instrumen organisasi dalam kebijakan transformasi penyaluran subsidi LPG 3 kg di Indonesia. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(2).
Dartanto, T. (2023). Energy subsidy reform in Indonesia: Challenges and opportunities. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 59(1), 45–68. https://doi.org/10.1080/00074918.2023.2177644
Febrinaharnum, H., & Prasojo, E. (2024). Refleksi formulasi kebijakan publik di Indonesia: Studi kasus regulasi nasional. Jurnal Administrasi Politik dan Sosial, 6(1), 1–15.
Gintings, I. P., & Suryanti, N. (2024). Digital data collection of 3 kg LPG purchasers: Transformation of 3 kg LPG subsidy. Jurnal Cita Hukum, 12(1), 1–18. https://doi.org/10.15408/jch.v12i1.38896
Grindle, M. S. (1980). Politics and policy implementation in the Third World. Princeton University Press.
Gobel, R., McCaffrie, C., & Hammerle, M. (2024). Mengapa reformasi kebijakan subsidi energi sangat penting untuk transisi yang adil di Indonesia, dan bagaimana hal itu dapat dicapai. International Institute for Sustainable Development (IISD).
Hasanah, F. N. (2023). Peran aktor dalam implementasi kebijakan publik di Indonesia. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 8(1), 1–22.
Huda, R. A., Puspita, R. A., Hasanah, S. N., & Malik, A. (2024). Peran kebijakan fiskal dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia sebagai negara berkembang. Kalianda Halok Gagas, 7(2), 189–201.
International Energy Agency. (2024). Indonesia energy policy review 2024. International Energy Agency.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2023). Laporan kinerja sektor energi dan sumber daya mineral 2023. Kementerian ESDM RI.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Nota keuangan dan APBN 2024. Kementerian Keuangan RI.
Lubis, H., Dwi, L., & Ikram, M. (2025). Dinamika intervensi politik dalam pembentukan regulasi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Dakwah dan Ilmu Komunikasi, 2(1).
Muharam, R. S., Rusli, B., Karlina, N., & Candradewini, C. (2025). Gas subsidi untuk siapa? Analisis ekonomi publik atas efisiensi dan pemerataan subsidi LPG 3 kg di Jawa Barat. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA), 5(1), 182–195.
Munir, S., & Kudus, M. I. (2024). Hukum dan kontrol sosial. Hukum, 75, 1–15.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). Policy reform for energy subsidies. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/6f8c6f8e-en
Rahmadian, I., Mustaghfiroh, S., & Firmansyah, F. (2025). The strategy of the Metro City government in improving the effectiveness of subsidized LPG distribution: Challenges, solutions, and innovations. Jurnal Hukum Sehasen, 11(1), 87–96.
Ridhotuloh, W., Nuraini, D., & Saputra, A. (2024). Model-model kebijakan publik dan implementasinya di negara berkembang. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 8(7), 102–115.
Rochman, N. N., Kasim, A., & Wahyudi, A. (2023). Analysis of governance complexity on subsidized LPG in Indonesia: A three-level institutional approach. KnE Social Sciences, 421–436. https://doi.org/10.18502/kss.v8i17.14132
Subarsono, A. G. (2022). Analisis kebijakan publik: Konsep, teori, dan aplikasi (edisi terbaru). Pustaka Pelajar.
Turyadi, I., Santoso, O. R., Latianingsih, N., Nurchotimah, E., Riwayanti, J., Fourina, Y., & Halimah, L. (2026). Kebijakan publik: Proses, tantangan, dan dinamika global. Penerbit Widina.
Ulia, U. (2025). Analisis siyāsah tanfiżiyyah terhadap implementasi kebijakan penyaluran gas LPG 3 kilogram untuk usaha mikro dan rumah tangga (Studi Desa Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat) (Doctoral dissertation). UIN Raden Intan Lampung.
World Bank. (2023). Indonesia public expenditure review: Spending for better results. World Bank Publications. https://doi.org/10.1596/978-1-4648-1945-0
Yusuf, A. A., & Resosudarmo, B. P. (2023). Distributional impacts of energy subsidy reform in Indonesia. Energy Economics, 117, 106431. https://doi.org/10.1016/j.eneco.2022.106431
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Afni Wulandari, Nora Eka Putri, Lince Magriasti, Yulhendri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



