Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Terhadap Persetujuan Bangunan Gedung di Sekitar Ruas Jalan Bypass Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang

Authors

  • Shalma Husnila Putri shalma Universitas Negeri Padang
  • Nora Eka Putri Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.47134/villages.v5i1.63

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Bangunan Gedung, Persetujuan Bangunan Gedung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Terhadap Persetujuan Bangunan Gedung di Sekitar Ruas Jalan Bypass Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian quasi kualitatif degan desain simple research. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Implementasi Kebijakan menurut Van Meter dan Van Horn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi persetujuan bangunan gedung di sekitar ruas jalan Bypass Kecamatan Lubuk Begalung telah sesuai dengan standar operasional prosedur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Namun, masih ada hambatan dalam implementasi kebijakan izin bangunan, terutama dalam hal sasaran kebijakan, komunikasi antar organisasi, serta pertimbangan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan politik.

References

Abdussamad, Z. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Vol. 21, Issue 1). Syakir Media Press. Hamir, N. (2018). Aspek Hukum Pengaturan Tata Ruang Terhadap Alih Fungsi Lahan Dalam Rangka Pembangunan Nasional. Jurnal Justiciabelen, 1(1), 120.

Andriyani, Y., Awiluddin, & Wibowo, A. A. L. N. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Bangunan Ruko Yang Melanggar Garis Sempadan Bangunan. Jurnal Lex Suprema, III, 631–647.

Badoa, M. D., Kapantow, G. H. M., & Ruauw, E. . . (2018). Faktor–Faktor Penyebab Alih Fungsi Lahan Pertanian Di Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon. Agri-Sosioekonomi, 14(2), 195.

Bungin, B. (2022). Post-Qualitative Social Research Methods Kuantitatif-Kualitatif-Mixed Methods Positivism-Postpositivism-Phenomenology-Postmodern Filsafat, Paradigma,Teori, Metode Dan Laporan. Kencana.

Caesar, R., & Dkk. (2023). Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan (JISIP), 7(3), 2167–2177.

Gatiningsih, & Sutrisno, E. (2017). Kependudukan Dan Ketenagakerjaan. In Fakultas Manajemen Pemerintah IPDN.

Herullah, A., & Dkk. (2018). Implementasi Kebijakan No . 02 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Sidenreng Rappang. Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APPPTMA), 02, 1–7.

Jupir, M. M. (2013). Implementasi

Kebijakan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal. 1(1), 28–37.

Juti, M. (2021). Implementasi Kebijakan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Di Kabupaten Donggala. Katalogis, 9(1), 89–101.

K, S. A. N. D. P., & Subekti, R. (2022). Pengawasan Dan Penertiban Terhadap Bangunan Gedung Di Kota Padang Panjang. Komunikasi Yustisia, 5(November), 2–3.

Khairiyyah, A., & Amir, L. (2022). Implementasi Pengaturan Tata Ruang Kota Melalui Penerapan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Jambi. Mendapo: Journal Of Administrative Law, 3(1), 27–39.

Kindangen, R. R., & Dkk. (2018). Implementasi Kebijakan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Manado. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1(1).

Kusuma, M. D. P. (2016). Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2013 (Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung). 1–23.

Nasaruddin. (2019). Implementasi Kebijakan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (Imb) Di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sigi. Jurnal Katalogis, 6(4), 127–134.

Nuraini, Z. (2017). Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (Studi Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan). 4.

Pramono, J. (2020). Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan Publik. In Kebijakan Publik. UNISRI Press.

Priyanto, M. (2019). Dinamika Tata Pemerintahan Daerah Dalam Formulasi Kebijakan Tata Ruang Kota. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(3), 371.

Rohalia, D. R., & Meilani, L. N. (2023). Implementasi Kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Di Kota Bukittinggi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 4517–4525.

Sapultura, E. T., & Suprojo, A. (2017). Implementasi Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (Imb) Dan Implikasinya Terhadap Tata Ruang Di Kota Batu. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 6(2), 126–130.

Suparno. (2017). Implementasi Kebijakan Publik Dalam Praktek : Implementasi Kebijakan Ketahanan Pangan Kabupaten Rembang. Dwiputra Pustaka Jaya, 168.

Sushanty, R. V. (2020). Buku Ajar Hukum Perijinan. Ubhara Press.

Syukur, M. (2015). Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan Pada Dinas Penataan Ruang Dan Perumahan Kota Palu. E-Jurnal Katalogis, 3(2).

Wijaya, M. (2023). Persetujuan Bangunan Gedung ; Inovasi Kebijakan Atau Involusi Kebijakan ? Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik Dan Biisnis, 4(1).

Downloads

Published

2023-11-02

How to Cite

shalma, S. H. P., & Putri, N. E. (2023). Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Terhadap Persetujuan Bangunan Gedung di Sekitar Ruas Jalan Bypass Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 5(1). https://doi.org/10.47134/villages.v5i1.63

Issue

Section

Articles