Evaluasi Upaya Pemerintahan Nagari Sicincin dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Tol Padang–Sicincin

Authors

  • Natasya Amalia Universitas Negeri Padang
  • Nora Eka Putri Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.329

Keywords:

Evaluasi Kebijakan, Sengketa pembebasan lahan, Pemerintahan nagari, Tanah adat, Proyek Infrastruktur

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi upaya Pemerintahan Nagari Sicincin dalam menangani sengketa pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Padang–Sicincin, yang timbul dari tumpang-tindih antara ketentuan hukum negara dan hak tanah adat (pusako tinggi) yang bersifat komunal. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, peneliti mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan perangkat nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan warga terdampak, serta observasi lapangan dan kajian dokumen. Evaluasi diarahkan pada lima indikator menurut William N. Dunn: efektivitas, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Temuan menunjukkan nagari berfungsi lebih sebagai mediator kultural dan fasilitator komunikasi daripada otoritas administratif penuh. Meski prosedur sesuai UU No. 2/2012 telah dilaksanakan, capaian substantif terbatas akibat konflik internal kaum dan ketidakpuasan terhadap besaran ganti rugi. Namun demikian, peran nagari membantu mempertahankan stabilitas sosial dan memungkinkan kelanjutan proyek meskipun sengketa cenderung bergeser menjadi perselisihan keluarga. Penelitian ini menambah kajian evaluasi kebijakan yang sensitif terhadap konteks adat.

References

Anggraini, D., Fajdri, M., & Islami, S. (2023). Model Resolusi Konflik Pembangunan Jalan Tol Padang- Pekanbaru Trase 4,2 - 36 Km. Jurnal Niara, 16, 211–221.

Aulianti, Y., Ismi, H., Firmanda, H., & Abstract, U. R. (2023). Pelaksanaan Pembebasan Hak Atas Tanah Harta Pusaka Pada Pembangunan Jalan Tol Sesi Padang-Sicincin. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(21), 847–859. https://doi.org/10.5281/zenodo.10091261

Boboy, J. T., Santoso, B., & Irawati. (2020). Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Berdasarkan Teori Dean G.Pruitt Dan Jeffrey Z. Rubin. Notarius, 13(2).

Christianto, W. E., & Ananda, A. R. (2023). Konflik Pembebasan Lahan Di Kawasan Kereta Api Makassar-Pare-Pare : Perspektif Manajemen Risiko. MANOR: Jurnal Manajemen Dan Organisasi Review, 5(2).

Khumairoh, A. N. F. A., Nurayuni, I., & Sa’diyah. Ismi. (2022). Polemik Pengadaan Lahan Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Padang-Sicincin. Jurnal Manajemen Kebijakan Publik, 7(2), 261–283.

Labibah, I. F., Hasanah, I. Z., & Yalhan, M. A. (2024). Peran Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan dan Perlindungan Hukum Tanah Ulayat Sumatera Barat. Customary Law Journal , 1(2).

Lalan, H. (2022). Model Interaksi Stakeholder Pada Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Sicincin. Ensiklopedia of Journal, 4(2), 159–168. https://doi.org/10.33559/eoj.v4i2.1058

Maku, D., & Agus, P. (2018). Peran Kepala Desa Dalam Penyelesaian Konflik Di Obyek Wisata Pantai Botutonuo Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango. PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 5(2), 78–86.

Moleong, L. j. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosda Karya.

PRUIIT, D. G., Rubin, J. Z., Helly soetjipto, & Soetjipto, S. mulyantini. (2004). Teori Konflik Sosial. Pustaka Pelajar.

Putri, N. E., Helmi, Noer, M., & Yossyafra. (2023). Hybrid Policy Model in the Land Acquisition Decision-Making Process for Toll Road Project in West Sumatra, Indonesia. Academic Journal of Interdisciplinary Studies, 12(3), 250–263. https://doi.org/10.36941/ajis-2023-0075

Rahayu, H. P., Indaturti, E., & Rahmadanik, D. (2024). Evaluasi kebijakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar selatan (Ringroad) di desa kembang bilo kecamatan tuban kabupaten tuban. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 4(1).

Ridho Feli, H. (2024). Penyelesaian sengketa Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pekanbaru Trase Padang-Sicincin Dikabupaten Padang Pariaman. Magister Kenotariatan.

Sapitri, R. (2021). Faktor-Faktor Penyebab Konflik Pembangunan Jalan Tol Padang Pekanbaru Ruas Padang-Sicincin. Jurnal Demokrasi Dan Politik Lokal, 3(2), 90–104. https://doi.org/10.25077/jdpl.3.2.90-104.2021

Satori, D., & Komariah Aan. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Sugiyono, D. (2010). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. In Penerbit Alfabeta (Issue January).

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.

Sukardi, D. H., Nurrahman, D., & Muhadi. (2020). Pengetahuan Hukum Warga Dalam Memahami Sengketa Hak Milik Atas Tanah Melalui Pemanfaatan Lembaga Bantuan Hukum. ANDASIH Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).

Subarsono, A. G. (2023). Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori Dan Aplikasi. In Rake Sarasin (Issue March). Pustaka Pelajar. https://doi.org/10.31237/osf.io/jhxuw

Yeni, N. A. A., & Malau, H. (2021). Koordinasi Pengawasan Badan Permusyawaratan Nagari Dengan Wali Nagari Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Muara Sakai. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik, 3(3).

Zeino, H. W., Wida Riptanti, E., & Khairiyakh, R. (2024). The Impact Of Agricultural Land Function Transfer On Farmer’s Socio-Economic Conditions (Case Study Of Surakarta-Yogyakarta Toll Road Construction In Boyolali District). Jurnal Ekonomi Pertanian Dan Agribisnis (JEPA), 8(2).

Downloads

Published

2025-08-30

How to Cite

Amalia, N., & Putri, N. (2025). Evaluasi Upaya Pemerintahan Nagari Sicincin dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Tol Padang–Sicincin. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 6(2), 13. https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.329

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.