Optimalisasi Penggunaan E-Survey Polri di Polresta Padang

Authors

  • Azzira Caesa dija Universitas Negeri Padang
  • Rizki Syafril Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.47134/villages.v5i2.164

Keywords:

E-Survei Kepolisian Nasional, E-Pemerintahan, Polda Padang

Abstract

E-Survey Polri merupakan platfrom yang dibuat oleh Mabes Polri yang berguna menilai pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui platform ini, masyarakat dapat memberikan penilaian dan masukan mengenai pelayanan yang mereka terima dari instansi Kepolisian. Dalam penggunaan terdapat beberapa permasalahan sehingga menyebabkan belum optimalnya penggunaan E-Survey Polri di Polresta Padang. Dengan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara pengoptimalan penggunaan E-Survey Polri di Polresta Padang. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dengan Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Polresta Padang dan Polda Sumbar. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data model Miles dan Huberman yakni data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), conclusion drawing/verification (menarik kesimpulan). Berdasarkan metode penelitian tersebut maka didapatkan hasil bahwa belum optimalnya penggunaan E-Survey Polri di Polresta Padang, hal tersebut terlihat dari belum terpenuhinya indikator e-government yang diungkapkan oleh Indrajit, indikatornya yaitu support, capacity, dan value. Sehingga didapatkan cara pengoptimalan penggunaan E-Survey Polri, salah satu caranya yakni melakukan sosialisasi secara merata, kontinyu, konsisten dan menyeluruh kepada masyarakat terkait penggunaan E-Survey Polri, menyediakan infrastuktur pendukung penggunaan E-Survey Polri seperti menyediakan satu handphone android yang telah dilengkapi dengan aplikasi telegram yang dapat digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki handphone android pada saat melakukan pelayanan ke Polresta Padang. Dan menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten melalui pemberian arahan dan petunjuk secara rutin kepada personel Kepolisian di Polresta Padang.

References

Ari Sapari. (2023). Link: https://kedirikota.jatim.Polri.go.id/2023/03/27/inilah-manfaat-aplikasi-e-survey-polres-kediri-kota/. Diakses pada tanggal 1 Februari pukul 13.00 WIB.

Auliyaa, P., Hidayat, R., & Nababan, R. (2022). Implementasi pelayanan publik berbasis e-government melalui ogan lopian. Kinerja, 18(4), 502–512. https://doi.org/10.30872/jkin.v18i4.9804

Auliyaa, P., Hidayat, R., Nababan, R., & Singaperbangsa, U. (2021). Implementasi pelayanan publik berbasis e-government melalui ogan lopian. 18(4), 502–512. http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/KINERJA

Biro Rena Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarata (2023) Link : https://jogja.Polri.go.id/polda/satker/biro-rena/informasi/detail/tugas-dan-fungsi-rorena.html. Diakses pada tanggal 24 Mai 2024 pukul 14,00 WIB.

Daraba, D., Salam, R., Wijaya, I. D., Baharuddin, A., Sunarsi, D., & Bustamin, B. (2023). Membangun Pelayanan Publik Yang Inovatif Dan Efisien Di Era Digital Di Indonesia. Jurnal Pallangga Praja (JPP), 5(1), 31–40. https://doi.org/10.61076/jpp.v5i1.3428

Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112. Pemerintah Pusat. Jakarta.

Instruksi Presiden Republik Indonesia. 2003. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.

Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2018. Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: ST/451/II/REN 2.2./2018.

Kurnia, C., Posumah, J. H., & Plangiten, N. N. (2023). christy+kurnia_JAP_2023_4. Jurnal Administrasi Publik, 9(4), 489–496.

Muliawaty, L., & Hendryawan, S. (2020). Peranan e-government dalam pelayanan publik (studi kasus: Mal pelayanan publik Kabupaten Sumedang). Kebijakan: Jurnal Ilmu …, 11, 101–112.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 2003. Permenpan RB Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi. 2004. Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi. 2017. Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Polresta Padang (2024). Link: https://www.polrestapadang.id/ . Diakses pada tanggal 6 Juli 2024 pukul 20.00 WIB.

Rahmadhan, A. G., Muhamadani, R., & Syafril, R. (2024). UPAYA OMBUDSMAN PADANG DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN PELAYANAN PUBLIK YANG BEBAS DARI MALADMINISRASI. Holistik Analisis Nexus, 1(6), 142-145.

Rs. Bhayangkara Surabaya (2021). Link: https://rs-bhayangkarasurabaya.id/baca/artikel/181/langkah-langkah-pengisian-e-survei-Polri.html. Diakses pada tanggal 26 januari 2024 pukul 20.00WIB.

Syafril, R. (2023). Optimalization of the Nagari Owned Enterprise Program (BUMNag) Mitra Mandiri in Developing the Potential of Nagari Sungai Pua Agam Regency. Santhet (Jurnal Sejarah Pendidikan Dan Humaniora), 7(2), 624-632.

Downloads

Published

2024-08-13

How to Cite

dija, A. C. ., & Syafril, R. (2024). Optimalisasi Penggunaan E-Survey Polri di Polresta Padang. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 5(2). https://doi.org/10.47134/villages.v5i2.164

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.