Pengelolaan Aset Desa Sebagai Sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) Di Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo

Authors

  • Linggar Tetuko Pamungkas Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Ekapti Wahjuni DJ Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Bambang Widiyahseno Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Keywords:

Pengelolaan, Aset Desa, Pendapatan Asli Desa

Abstract

Aset Desa ialah barang yang dimiliki oleh desa yang bersumber pada kekayaan asli yang dimiliki oleh desa, diperoleh atau dibeli dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) atau didapat dengan cara lain dengan sah. Sementara Pendapatan asli desa ialah merupakan salah satu sumber yang dapat dijadikan pendapatan oleh Desa, dimana Pendapatan asli desa itu ialah merupakan segala upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah desa guna mendukung pelaksanaan pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi desa. Dalam penelitian ini peneliti berfokus dalam Pengelolaan aset desa di sebagai sumber PAD di Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan medapatkan data dari wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini diketahui aset desa yang menjadi sumber pendapatan asli desa di Desa Ngebel adalah persewaan tanah kas desa dan pasar desa. Serta dalam pengelolaannya pemerintah desa menerapkan asas-asas pengelolaan aset desa walaupun belum maksimal.

 

Author Biographies

Linggar Tetuko Pamungkas, Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Ilmu Pemerintahan

Ekapti Wahjuni DJ, Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Ilmu Pemerintahan

Bambang Widiyahseno, Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Ilmu Pemerintahan

Downloads

Published

2020-03-30

How to Cite

Pamungkas, L. T., DJ, E. W., & Widiyahseno, B. (2020). Pengelolaan Aset Desa Sebagai Sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) Di Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 1(1), 61–71. Retrieved from https://villages.pubmedia.id/index.php/villages/article/view/5

Issue

Section

Articles