Strategi Penguatan Sumber Daya Manusia Melalui Digitalisasi Pelayanan Publik: Studi Kasus KUA Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v7i2.514Keywords:
Digitalisasi Pelayanan Publik, Kapasitas Aparatur, Transformasi Digital, Pelayanan Keagamaan, Kantor Urusan Agama (KUA)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi digitalisasi pelayanan publik serta strategi penguatan kapasitas aparatur dalam mendukung pelayanan berbasis digital di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi digitalisasi pelayanan publik melalui pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), serta berbagai aplikasi administrasi berbasis elektronik mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses administrasi, memperkuat transparansi informasi, meningkatkan akuntabilitas layanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan keagamaan. Meskipun demikian, pelaksanaan digitalisasi masih menghadapi sejumlah kendala, terutama rendahnya literasi digital sebagian masyarakat serta keterbatasan kualitas infrastruktur jaringan internet yang belum merata. Untuk mengatasi hambatan tersebut, KUA Kecamatan Camplong menerapkan berbagai strategi penguatan kapasitas aparatur, antara lain melalui pelatihan, bimbingan teknis, workshop, dan pembelajaran kolaboratif antarpegawai guna meningkatkan kompetensi digital dan kualitas pelayanan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kompetensi aparatur memiliki peran yang lebih menentukan dibandingkan ketersediaan teknologi dalam mendukung keberhasilan transformasi pelayanan publik berbasis digital. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor strategis dalam mewujudkan pelayanan publik digital yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
References
Agustin, R. D., Suherman, A., & Firdiyani, F. (2024). Implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Dan Informasi Pada Masyarakat Di KUA Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, 10(4), 744–754.
Ajeng, G. P., Cikusin, Y., & Hayat. (2020). Pelayanan Publik Keimigrasian Berbasis Good Governance. Jurnal Respon Publik, 14(1), 60–67. [tautan mencurigakan telah dihapus].
Arifin, Z., Subagja, I. K., & Hakim, A. (2025). Digital Governance: Studi Kasus Digitalisasi Pelayanan Publik Terpadu di Kabupaten Serang. Jurnal Sosial Teknologi, 5(1), 1105–1123. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i1.31861.
Dayar, M. B. et al. (2025). Pengaruh Digitalisasi Pelayanan Administrasi Terhadap Kualitas Pelayanan Di Kecamatan Balung Kabupaten Jember, 7(1), 10.
Hayat. (2014). Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur Pelayanan Publik dalam Kerangka Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Civil Servive: Jurnal Kebijakan Dan Manajemen PNS, 8(1), 31–44. http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2014/06/Artikel-1.indd-New-18-8-14.pdf.
Hayat. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. PT. Rajagrafindo Persada, Depok.
Hayat. (2018). Kebijakan Publik: Evaluasi, Reformasi, dan Formulasi. Malang, Instrans Publishing.
Hayat. (2020). Jurnal Aristo (Social, Politic, Humaniora). Paradigma Good Goverment Menuju Shared GovernanceMelalui Reformasi Birokrasi Dan Inovasi Pelayanan Publik., Vol. 08(1), 1–23.
Hayat. (2025). Manajemen Pelayanan Publik: Inovasi, Kualitas, dan Kepuasan Masyarakat di Era Digital. Kencana Jl. Tambra Raya No. 23 Rawamangun Jakarta.
IzzatulHasibah, Hayat, H. A. (2022). Efektivitas Program Pelayanan Online Kependudukan Dalam Meningkatkan Kualitaspelayanan Publik (Studi Kasus Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik). Journal Publicuho, 5(4), 1027–1040. https://doi.org/10.35817/publicuho.v5i4.47.
LeniRohida, Siti Khumayah, & Hagies Ferdiansyah Akbar. (2025). Optimalisasi Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik di Era Digital 2045. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Manajemen Kewirausahaan Dan Bisnis, 2(2), 450–458. https://doi.org/10.61132/prosemnasimkb.v2i2.213.
Mahanum, M. (2021). Tinjauan Kepustakaan. ALACRITY: Journal of Education, 1(2), 1–12. https://doi.org/10.52121/alacrity.v1i2.20.
Marwiyah, S. (2023). Strategi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Era Digitalisasi. CV. Mitra Ilmu.
Maulidiah, Sri. (2014). Pelayanan Publik, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). CV. Indra Prahasta, Bandung.
Milles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook Edisi 3. United State Of America: SAGE Publications, Inc.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nurdin, Ismail. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik). Media Sahabat Cendekia Pondok Maritim Indah Blok PP-7, Balas Klumprik, Wiyung, Kota Surabaya 60222.
Pandowo, Aditya et al,. (2023). Digitalisasi Pelayanan Publik. PT. Adikarya Pratama Globalindo.
Putri, M. C., & Yuliyana, W. (2023). Implementasi Digitalisasi Pelayanan Publik Dan Kompetensi Sdm Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Kantor Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Jurnal Pariwisata Bisnis Digital Dan Manajemen, 2(1), 1–8. https://doi.org/10.33480/jasdim.v2i1.3926.
Safitri, R., & Susiani. (2020). Implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Berbasis Website Dilihat Dari Aspek Komunikasi Pada Kantor Urusan Agama (Kua) Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong. Http://Jurnal.Stiatabalong.Ac.Id/Index.Php/JAPB ISSN: 2723-0937, 7,702–719.
Safitri, R., & Susiani. (2023). Implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Berbasis Website Dilihat Dari Aspek Komunikasi Pada Kantor Urusan Agama (Kua) Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong. Http://Jurnal.Stiatabalong.Ac.Id/Index.Php/JAPB ISSN: 2723-0937, 7, 702–719.
Safitri, S. D., Cikusin, Y., & Hayat, H. (2022). Upaya Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3(5), 784–792. https://doi.org/10.36418/jiss.v3i5.582.
Sinta, Ziyadatu et al,. (2021). Pengembangan Sumber Daya Manusia. CV.Eureka Media Aksara, Anggota Ikap Jawa Tengah No. 225/JTE/2021.
Siti Marfu’ah, Ana Kumalasari, & Ida Swasanti. (2024). Digitalisasi Pelayanan Publik: Ketidaksiapan Masyarakat Dalam Penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Di Bojonegoro. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 15(02), 271–283. https://doi.org/10.23969/kebijakan.v15i02.12309.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metod e Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharsimi, Arikunto. 2000. Managamen Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Fatima, Hayat, Taufiq Rahman Ilyas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



