Penerapan Prinsip-Prinsip New Public Service Studi Kasus: Layanan SAMSAT Keliling Balaraja

Authors

  • Siti Nurlaili Ulfah Universitas Islam Syekh Yusuf
  • Irvan Arif Kurniawan Universitas Islam Syekh Yusuf
  • Fitria Firdiyani Universitas Islam Syekh Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.47134/villages.v6i1.177

Keywords:

New Public Service, SAMSAT Keliling

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip-prinsip New Public Service pada layanan SAMSAT Keliling di Kantor SAMSAT Balaraja sebagai langkah inovatif yang dikembangkan oleh pemerintah setempat. Layanan SAMSAT Keliling bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke Kantor SAMSAT, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip New Public Service, Melayani Warga Negara, bukan Pelanggan (Serve Citizens, Not Customer), Mengutamakan Kepentingan Publik (Seeks the Public Interest), Kewarganegaraan lebih berharga daripada Kewirausahaan (Value Citizenship over Entrepreneurship), Berpikir Strategis, Bertindak Demokratis (Think Strategically, Act Democratically), Menyadari Akuntabilitas Bukan Hal Sederhana (Recognize that Accountability is not Simple), Melayani Ketimbang Mengarahkan (Serve Rather than Steer), Menghargai Manusia, Bukan Sekedar Produktivitas (Value People, Not Just Productivity). Namun, masih terdapat tantangan seperti kesalahan sistem yang mempengaruhi ketepatan waktu pelayanan. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa meskipun terdapat peningkatan aksesibilitas dan partisipasi masyarakat dalam layanan SAMSAT Keliling, masih terdapat isu terkait percaloan dan biaya tambahan yang perlu diperbaiki untuk mencapai kualitas pelayanan yang lebih baik.

References

Alamsyah, A. (2022). Perkembangan Paradigma Administrasi Publik (New Public Administration, New Public Management dan New Public Service). Jurnal Politik Profetik, 4(2), 172–199.

antaranews.com. (2022). Realisasi penerimaan pajak PKB Samsat Balaraja capai 99 persen. https://banten.antaranews.com/berita/233491/realisasi-penerimaan-pajak-pkb-samsat-balaraja-capai-99-persen

bapenda.bantenprov.go.id. (2020). SAMSAT BALARAJA. Bapenda.Bantenprov.Go.Id. https://bapenda.bantenprov.go.id/samsatbalaraja

Berry, L. L. et al. (2002). Understanding Service Convenience. Journal of Marketing, 66(3), 1–17.

Devaranti, S., Murodi, H. A., & Machrunnisa, M. (2023). Inovasi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) Di Uptd Kantor Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang. Jurnal Administrasi Negara, 29(2), 127–146. https://doi.org/10.33509/jan.v29i2.2637

Harlaninnur, Z. (2020). New Public Service Dalam Pengurusan Akta Kelahiran pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Pekanbaru.

Indonesia, R. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Bphn.Go.Id, 2003(1), 3.

infomassa.com. (2023). Isu Pungli Di Samsat Balaraja Ditantang Tampakkan Bukti. https://infomassa.com/isu-pungli-di-samsat-balaraja-ditantang-tampakkan-bukti/

Kemenkeu. (2015). PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2015. 151, 10–17. https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2015/5TAHUN2015PERPRES.pdf

Ramdani, A. (2018). Penerapan Inovasi Pelayanan Publik Samsat Keliling di Kota. Sawala : Jurnal Administrasi Negara, 6(1), 23–30. https://doi.org/10.30656/sawala.v6i1.618

Soselisa, H. C., & Puturuhu, D. (2021). Penerapan Prinsip New Publik Service dalam Pelayanan STNK pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. PUBLIC POLICY (Jurnal Aplikasi Kebijakan Publik & Bisnis), 2(2), 315–330. https://doi.org/10.51135/publicpolicy.v2.i2.p315-330

Sugiarto. (2016). NEW PUBLIC SERVICE DALAM PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (E-KTP) DI KOTA SELATPANJANG KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI. 4(1), 1–23.

Winarni, Aris Toening; Pamungkas, S. Y. (2024). Kualitas Pelayanan Samsat Keliling Susan Yuda Pamungkas permasalahan yang memengaruhi pelayanan kepada masyarakat . Pertama , Kabupaten Blora termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 Bab V Pelaksanaan Pasal 22 tentang peningkatan kualitas pel. 21(1).

Yusri, A. Z. dan D. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(2), 809–820.

Downloads

Published

2024-09-07

How to Cite

Ulfah, S. N., Kurniawan, I. A., & Firdiyani, F. (2024). Penerapan Prinsip-Prinsip New Public Service Studi Kasus: Layanan SAMSAT Keliling Balaraja. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 6(1), 17. https://doi.org/10.47134/villages.v6i1.177

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.