Alih Media Arsip: Implementasi Dan Hambatan Dalam Meningkatkan Manajemen Kearsipan Di Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.301Keywords:
Alih Media Arsip, Manajemen Kearsipan, Digitalisasi, Implementasi Kebijakan, Dinas KearsipanAbstract
Alih media arsip mengacu pada transformasi data arsip dari format cetak menjadi digital sebagai bagian dari upaya modernisasi dalam sistem pengelolaan informasi yang lebih efisien dan praktis. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi alih media arsip dalam meningkatkan manajemen kearsipan pada instansi kearsipan tingkat provinsi di Sumatera Barat. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teori implementasi Van Meter & Van Horn serta teori hambatan dari Hendrawati (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa alih media arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat telah berlangsung sejak tahun 2012, namun masih menghadapi hambatan, seperti kurangnya SDM yang berkompeten, keterbatasan sarana pendukung, dan rendahnya pemanfaatan arsip digital. Meski begitu, alih media telah membantu pelestarian arsip dan akses informasi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM, perbaikan infrastruktur digital, dan optimalisasi implementasi kebijakan agar manajemen kearsipan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
References
Andhika. & Irawati. (2023). Strategi pemeliharaan arsip dinamis inaktif melalui alih media. Jurnal Ilmiah Universitas Semarang, 4(1).
Aprison. & Syamsir. (2021). Manajemen kearsipan dalam penyelenggaraan administrasi negara di Kantor Kejaksaan Negeri Padang. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik, 3(1).
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (2021). Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 tentang alih media arsip statis dengan metode konversi. Arsip Nasional Republik Indonesia.
Arwana, et al. (2024). Alih media arsip sebagai upaya preservasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu Utara. Jurnal Pendidikan, Bahasa dan Budaya, 3(2).
Claudia, S., S., et al. (2023). Manajemen kearsipan pada Perusahaan X. Jurnal Transekonomika, 3(2).
Finnahar, A. M. W. (2022). Analisis prosedur pelaksanaan alih media arsip di Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Padang. Jurnal (1) (2).
Fitri, S. (2015). Alih media arsip dinamis inaktif ke CD-ROM di Kasubag Hukum Pengadilan Tinggi Padang. Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan Universitas Negeri Padang, 4(1).
Gunarto, I. (2024). Refleksi akhir tahun Arsip Nasional Republik Indonesia 2024 menuju 2025. Arsip Nasional Republik Indonesia.
Hardani. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Hartawan, R. C., & Kosasih, F. (2023). Implementation of the Van Meter and Van Horn zoning system policies model. International Journal of Humanities Education and Social Sciences, 2(4), 1348–1358. https://doi.org/10.55227/ijhess.v2i4.373
Hau, et al. (2020). Kesiapan sekolah dalam penerapan kearsipan berbasis digital. Jambura Journal of Educational Management, 1(1).
Hendrawati, T. (2014). Pedoman pembuatan e-book dan standar alih media. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.
Hermawati, et al. (2021). Digitalisasi arsip di Kantor Kelurahan Pamulang Timur. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 27(3).
Huriyah, L. (2023). Manajemen arsip di lembaga pendidikan. Surabaya: Inoffast Publishing.
Husnita, T. J., & Kesuma, M. (2020). Pengelolaan arsip sebagai sumber informasi bagi suatu organisasi melalui arsip manual dan arsip digital. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam, 1(2).
Khaeruddin, et al. (2023). Pelestarian Arsip di Era Teknologi Digital. Historical Studies Journal. 2(2).
Pasaribu, B., et al. (2022). Metodologi penelitian. Banten: Media Edu Pustaka.
Rifauddin, M. (2016). Pengelolaan Arsip Elektronik Berbasis Teknologi. Khizanah Al Hikmah Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi dan Kearsipan. Vol. 4, No. 2.
Rumengan, et al. (2021). Sistem informasi manajemen kearsipan berbasis web. Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, 1(6).
Sahir, S. H. (2021). Metodologi penelitian. Banguntapan, Bantul–Jogjakarta; Balen, Bojonegoro, Jawa Timur: Penerbit KBM Indonesia.
Siregar, Y. B. (2019). Digitalisasi arsip untuk efisiensi penyimpanan dan aksesibilitas. Jurnal Administrasi dan Kesekretarisan, 4(1).
Tenawahang, & Ines. (2023). Systematic literature review: Rancang bangun sistem informasi manajemen arsip digital di Indonesia. Journal of Research and Publication Innovation, 1(2).
Tiara, F. M., & Husna, J. (2018). Analisis alih media arsip aktif personal file untuk temu kembali arsip di PT Sucofindo Cabang Semarang. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 7(4).
Undang-Undang Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Waruwu, et al. (2024). Analisis manajemen kearsipan dalam upaya meningkatkan pengelolaan penatausahaan administrasi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA), 4(2).
Yusuf, & Zulaikha. (2019). Perkembangan pengelolaan arsip di era teknologi. Jurnal Ilmiah Perpustakaan dan Informasi, 6(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zulfiani Amelia Putri, Rahmadhona Fitri Helmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



