Efektivitas Penggunaan Dana Desa dalam Meningkatkan Kesejateraan Masyarakat di Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.304Keywords:
Efektivitas, Dana Desa, Kesejahteraan MasyarakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penggunaan Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Di era desentralisasi, Dana Desa telah menjadi instrumen penting dalam pembangunan pedesaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencairan Dana Desa pada tahun 2024 di Nagari Limo Kaum sebesar Rp1.094.028.000; namun, optimalisasi pemanfaatannya masih menghadapi tantangan, terutama terkait dengan keterbatasan anggaran, kurangnya transparansi, dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan observasi langsung. Temuan menunjukkan bahwa alokasi anggaran direncanakan dengan baik, tetapi implementasinya di lapangan masih kurang efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Kesimpulannya, strategi pengelolaan dana bertahap telah dilaksanakan, tetapi ada kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, transparansi, dan keterlibatan masyarakat untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
References
Al Ichsan, T., Safuridar, S., & Syahputra, R. (2023). Systematic Literature Review: Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) Dalam Upaya Pembangunan Desa. MUQADDIMAH: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Bisnis, 1(1), 162-168.
Amane, A. P. O,. et al. (2023). Pembangunan Desa. Perkumpulan Rumah Cemerlang Indonesia
Arina, A. I. S., Masinambow, V., & Walewangko, E. N. (2021). Pengaruh dana desa dan alokasi dana desa terhadap indeks desa membangun di Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah, 22(3).
Desa, D., Anggoro, B., No, J. Z. A. P. A., & Ratu, L. (2022). Sistem Informasi Akuntansi Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus: Desa Isorejo Kec. Bunga Mayang Kab. Lampung Utara). Jurnal Ilmiah Sistem Informasi Akuntansi (JIMASIA), 2(2), 54-61.
Goo, E. E. K., & Sanda, E. M. (2022). Analisis pelaksanaan tata kelola rencana strategis, akuntabilitas dan transparansi dana desa terhadap pengelolaan keuangan desa (Studi di Desa Magepanda Kecamatan Magepanda). Accounting UNIPA-Jurnal Akuntansi, 1(1).
Iftitah, A. E., & Wibowo, P. (2022). Pengaruh dana desa, alokasi dana desa, dan pendapatan asli desa terhadap indeks desa membangun di kabupaten Gowa. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 48(1), 17-36.
Lexy, M (2002). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Makmur. (2010). Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan.Bandung : Refika Aditama.
Marshall, T. H. (1950). Citizenship and Social Class. The Syndics Of The Cambridge University Press.
Mingkid, G. J., Liando, D., & Lengkong, J. (2017). Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam Peningkatan Pembangunan (Suatu Studi Di Desa Watutumou Dua Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara). Jurnal Eksekutif, 2(2).
Moenir, M. (2005). Manajemen Pelayanan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.
Mulyana. & Al Habib, M. (2024). Efektivitas Dana Desa Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Publik. Vol.11. Juni 2024:1-14.
Pajar, D. (2022). Buku Pintar Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Solusi Cerdas Mengelola Desa
Peraturan Daerah Provinsi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Nagari.
Peraturan Menteri Desa Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia No 7 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa .
Raharjo, Muhammad Mu’iz. (2020). Pengelolaan Dana Desa. Bumi Aksara
Rahmah, N. A., Pratiwi, L., & Rismayani, G. (2021). Analisis pengelolaan dana desa dan prioritas penggunaan dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat desa sindangkasih di era pandemi covid-19. Jurnal ekonomi perjuangan, 3(2), 55-67.
Rozandi, M., & Digdowiseiso, K. (2021). Implementasi Penggunaan Dana Desa terhadap Pembangunan (Studi Kasus Desa Sengkubang Kecamatan Mempawah Hilir Provinsi Kalimantan Barat). Populis: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 6(1), 45-60.
Steers, R. M. (1997). Efektivitas Organisasi, diterjemahkan oleh Magdalena Jamin. Jakarta. Erlangga.
Sagian, S. P. (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara
Sianipar, R. T., et al. (2023). Penguatan Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi. Litnus
Telaumbanua, A. & Ziliwi, N. (2022). Analisis Dampak Pengelolaan Alokasi Dana Desa Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarat. Marosk Zada, Vol. 1, No. 1 Mei. Page 108-123.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Wirayudha, M. H., Raudatillah, R., & Pauzi, P. (2025). Analisis Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan. Journal of Economics Development Research, 1(1), 38-48.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Reisha Rahmalia, Adil Mubarak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



