Pengaruh Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Peningkatan Perekonomian di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018-2020
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v2i2.18Keywords:
Pemberdayaan, Masyarakat Desa, PerekonomianAbstract
Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan menjadi salah satu desa di Kabupaten Kulon Progo yang telah berhasil memberdayakan masyarakat desa melalui industri kerajinan daun pandan. Mayoritas masyarakat yang dulunya hanya berpenghasilan dari pertanian dan peternakan, kini mampu memperoleh tambahan penghasilan dari kerjaninan daun pandan tersebut. Perajin daun pandan di Desa Tanjungharjo dapat memperoleh tambahan penghasilan sekitar Rp 500.000 perbulan bahkan lebih, apabila pesanan mengalami peningkatan. Keberhasilan dari pemberdayaan masyarakat ini tentu saja mendatangkan pengaruh yang baik pada peningkatan ekonomi di Desa Tanjungharjo. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis indikator-indikator pada pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan ekonomi dan faktor-faktor apa saja yang berpengaruh pada keberhasilan pemberdayaan masyarakat di Desa Tanjungharjo. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data kemudian penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa terdapat beberapa indikator pada pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan ekonomi di Desa Tanjungharjo, yaitu modal, partisipasi, kontrol dan kesejahteraan, sedangkan keberhasilan pemberdayaan masyarakat di Desa Tanjungharjo dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu SDA, pengembangan SDM, permodalan, pemasaran, dan juga pengawasan.
References
Almasri, & Deswimar, D. (2014). Peran Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Pembangunan Pedesaan. Jurnal El-Riyasah, 5(1), 12
Arjana, I. G. Ba. (2016). Geografi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Depok: Rajawali Pers.
Aryati, W. (2015). Dampak Pemberdayaan Masyarakat Melalui Usaha Kerajinan Tangan Rumput Aji Terhadap Peningkatan Ekonomi Keluarga Di Dusun Tanjunggunung Desa Tanjungharjo Nanggulan Kulonprogo. Universitas Negeri Yogyakarta.
Asy’arie, M. (2007). Islam Etos Kerja Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Destiana, A., Suryatman, D., & Setiowati, N. E. (2016). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Manis Kidul Dalam Menunjang Pendidikan Formal Di Objek Wisata Cibulan Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan. Eduekos: Jurnal Pendidikan Sosial & Ekonomi1, 9.
Ibu Erna seabagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kulon Progo
Erna. (2020). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Kulon Progo. Wawancara dilaksanakan pada Tanggal 10 November 2020. Hasil Wawancara.
Gumilang, G. S. (2016). Metode Penelitian Kualitatif Dalam Bidang Bimbingan Dan Konseling. Jurnal Fokus Konseling, 2(2), 16.
Harmiati, & Zulhakim, A. A. (2017). Eksistensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Mengembangkan Usaha Dan Ekonomi Masyarakat Desa Yang Berdaya Saing Di Era Masyarakat Ekonomi Asean. Academia edu.
Koeswantono W, S. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Menyulam Pada Ibu-Ibu Di Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. Jurnal Sarwahita, 11(2), 82.
Kurniawati, D. P., Supriyono, B., & Hanafi, I. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Usaha Ekonomi (Studi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(4), 6.
Kusmana, D. (2018). Manfaat Alokasi Dana Desa Bagi Pembangunan Dan Masyarakat Desa. Jurnal Otonomi dan Keuangan Daerah 6(1), 18.
Kusniawati, D., Islami, N. P., Setyaningrum, B., & Prasetyawati, E. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal Melalui Program Desa Wisata Di Desa Bumiaji. Sosioglobal: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, 2(1), 15.
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2015). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Nafidah, L. N., & Suryaningtyas, M. (2016). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat. BISNIS : Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 3(1), 214.
Ngatinem. (2020). Selaku Masyarakat yang Diwawancarai tentang Penguatan Modal dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Tanjung Harjo. Dilaksanakan Pada Tanggal 10 November 2020. Hasil Wawancara.
Noor, M. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. CIVIS Jurnal, 2, 13.
Nurhadi, I. (2020). Wawancara dengan Kepala Desa Tanjungharjo, Dilaksanakan pada Tanggal 10 November 2020. Hasil Wawancara.
Pondaag, A., Gosal, R., & Kimbal, A. (2017). Pengawasan Masyarakat Dalam Pelaksanaan Program Kerja Pemerintahan Desa Kali Oki Kecamatan Tombatu. Jurnal Eksekutif, 2, 12.
Purwanti, Budi. (2020). Kepala Urusan Kesejahteraan Desa Tanjungharjo. Disampaikan dalam Wawancara yang Dilaksanakan Pada Tanggal 10 November 2020. Hasil Wawancara
Purwanto, B. (2020). Wawancara dengan Bapak Budi Purwanto sebagai Masyarakat Pelopor Kesejahteraan Masyarakat Desa Tanjungharjo, di Desa Tanjungharjo Tanggal 10 Nevember 2020. Hasil Wawancara.
Subandi. (2011). Deskripsi Kualitatif Sebagai Satu Metode Dalam Penelitian Pertunjukan. Harmonia Journal of Arts Research and Education, 11(2).
Sudaryanto, Ragimun, & Wijayanti, R. R. (2013). Strategi Pemberdayaan UMKM Menghadapi Pasar Bebas ASEAN. Kementerian Keuangan.
Sutiyono, O. (2008). Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Pelaksanaan Program Desa Wisata Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Kepatihan, 19.
Wulandari, L. (2017). Strategi Perencanaan Pembangunan Desadi Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(3).
Yasril, Y., & Nur, A. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Lingkungan. Jurnal Dakwah Risalah, 28(1), 1.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License