Implementasi Kebijakan Tata Kelola Reklame di Kabupaten Sleman Pada Masa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v3i1.30Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan tata kelola reklame di Kabupaten Sleman pada masa pandemi Covid-19 dan mengetahui apa kendala dalam implementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang meneliti kondisi obyek yang alamiah di lapangan. Obyek penelitiannya implementasi kebijakan tata kelola reklame di Kabupaten Sleman pada masa pandemi Covid-19. Mengacu pada tujuan penelitian, maka menggunakan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian di Kabupaten Sleman, khususnya dinas terkait kegiatan tata kelola/penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sleman. Informan yang dipilih dengan metode purposive, memilih subyek-subyek yang dianggap terkait erat dengan tata kelola reklame, yaitu para pelaksana, pengusaha dan pengguna reklame. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data model Miles dan Huberman, yaitu analisis data secara interaktif melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sejumlah kendala yang dapat dipetakan dalam implementasi kebijakan ini adalah perubahan regulasi dari pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk menyesuaikan regulasi yang sudah ada. Sumber daya manusia tahap pengawasan masih kurang memadai, sumber daya anggaran yang terbatas karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, sumber daya peralatan tahap pengawasan dan penertiban belum memadai serta informasi yang kurang lengkap menjadikan kegiatan tata kelola reklame tidak optimal. Implementasi kebijakan tata kelola reklame di Kabupayen Sleman tidak dapat lepas dari pengaruh kepentingan dari luar birokrasi (fragmentasi). Fragmentasi ini berupa permintaan penundaan, tekanan pemilik reklame yang “dinaungi kekuatan besar”, kelompok organisasi masyarakat yang mem-back up reklame tersebut sehingga tata kelola reklame tidak dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.References
Abdoellah, Y., Rusfiana, Y. 2016. Teori & Analisis Kebijakan Publik, Penerbit Alfabeta, Bandung.
B.Sore, Sobirin. 2017. Kebijakan Publik, Edisi I, Penerbit CV Sah Media, Makassar.
Ferizaldi. 2016. Dinamika Otonomi Daerah di Indonesia, Penerbit Unimal Pess,Lhokseumawe.
Lubis, Z., Manaf, A.,Hj. Ahmad, H., Abdullah, M., Junoh, M. 2019. Panduan Pelaksanaan Penelitian Sosial, edisi I, Penerbit ANDI, Yogyakarta.
Sugiyono .2020. Metode Penelitian Kualitatif, Penerbit Alfabeta, Bandung.
Widodo, J. 2021. Analisis Kebijakan Publik; Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik, edisi revisi-cetakan keduabelas, Penerbit Media Nusa Creative, Malang.
Website/Digital Journal
Amrurobbi, A. A. . 2021. Problematika Sampah Visual Media Luar Ruang: Tinjauan Regulasi Kampanye Pemilu dan Pilkada. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4(2), 66–78. https://doi.org/10.55108/jap.v4i2.50 diunduh 22 Februari 2022.
beritasatu.com. 2021. https://www.beritasatu.com/ekonomi/728997/tiga-dampak-pandemi-covid19-bagi-perekonomian-nasional. Diunduh pada 27 Mei 2021
bkad. 2020. LKjIP-BKAD-KAB-SLEMAN-2019.pdf. https://bkad.slemankab.go.id/. Diunduh pada 8 Februari 2021.
Christia, A. M., & Ispriyarso, B. 2019. Desentralisasi Fiskal Dan Otonomi Daerah Di Indonesia. Law Reform, Vol. 15, No.1 pg. 149-163. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/23360/pdf. Diunduh pada 15 Juni 2021
Harianjogja.com 2021. https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2021/04/06/512/1068150/dari-ribuan-reklame-di-sleman-hanya-556-yang-berizin. Diunduh pada 14 Juni 2021.
Nurkukuh, D. 2019. Konsep Penataan Reklame Koridor Jalan Affandi Yogyakarta, Jurnal Reka Ruang, Institut Teknologi Nasional Yogyakarta, Vol.2, No.1, 2019, pp.39-45. https://www.researchgate.net/publication/341320175_Konsep_Penataan_ReklameKoridor_Jalan_Affandi_Yogyakarta. Diunduh pada 15 Juni 2021.
Setyawan, G. 2020. Analisis Distorsi Visual Sebagai Faktor Penentu Titik Lokasi Penempatan Reklame di jalan Seturan Raya Yogyakarta, Tesis, Universitas Atmajaya Yogyakarta. http://e-journal.uajy.ac.id/22629/1/5402557%200.pdf. Diunduh pada 15 Juni 2021.
Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244).
Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2016 Nomor 61).
Peraturan Bupati Sleman Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2016 Nomor 67).
Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.4 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020 Nomor 2.4).
Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2020 Nomor 50).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License