Mekanisme Rekruitmen Perangkat Desa di Desa Lapodi Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton

Authors

  • Risniati Baari Universitas Muhammadiyah Buton
  • Nur Inzana Universitas Muhammadiyah Buton image/svg+xml
  • Farid Yusuf Nur Achmad Universitas Muhammadiyah Buton

DOI:

https://doi.org/10.47134/villages.v5i2.124

Keywords:

Mekanisme, Rekrutmen Perangkat Desa

Abstract

Undang-undang desa mengatur mengenai rujukan dalam pembangunan di tingkat desa. dengan hak otonomi yang dimiliki sehinngga memungkinkan desa unntuk mengelola potensinya sendiri. Demi mewujudkan kinarja perangkat desa  yang di harapkan, maka perlu bagi kepala desa untuk merekrut perangkat desa yang bermutu. tujuan penelitian ini yaitu untuk memahami prosedur perangkat desa di desa lapodi. penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. sedangkat metode pengambilan data yang di gunakan  berdasarkan pengamatan,interview, dan dokumentasi. adapun hasil temuan peneliti di antaranya; 1. mekanisme tekruitmen perangkat desa di desa  lapodi terdiri dari; a. perenanaan dan perekrutan perangkat desa, b. pengumpulan berkas, c. rekomendasi camat, dan  e. penerbitan surat  keputusan(KS) kepala desa. 2. faktor-faktor yang mempengaruhi rekruitmen perangkat desa yakni; a. faktor penghambat, b. faktor pendukung. kesimpulannya, proses rekruitmen perangkat desa di desa lapodi terkait mekanisme yang di lakukan, masi belum sesuai dengan mekanisme dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,sehingga memerlukan adannya pembenahan yang merlibatkan seluruh stakeholder.   

References

Abdul Rohman. (2020). Politik Birokrasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasca Pilkades. Indonesian Governance Journal : Kajian Politik-Pemerintahan, 3(2), 127–138. https://doi.org/10.24905/igj.v3i2.1571

Andri, A., M, S., Desco, D., Ramadhanti, R., Emharis, E., Muharam, S., Sumarli, H., & Hendri, M. (2022). Strategi Peningkatan Sumber Daya Manusia Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi. BHAKTI NAGORI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(2), 273–283. https://doi.org/10.36378/bhakti_nagori.v2i2.2744

Anugrainsa, Y. (2022). Analis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Camat Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal TAMBORA, 6(3), 171–183. https://doi.org/10.36761/jt.v6i3.2097

Arifin, S. S. K. S. Z. (2023). Reposisi Rekomendasi Camat Dalam Proses Pengisian Perangkat Desa. Journal Juridisch, 1(2), 75–88.

Fitrianty, F. S., Amir, R., & Alhadar, S. (2022). Mekanisme Rekrutmen Perangkat Desa. Jurnal Administrasi, Manajemen Dan Ilmu Sosial (JAEIS), 1(3), 104–109.

Kapojosi, M. J., Pinasang, D. R., Setiabudhi, D. O., Dan, P., Perangkat, P., Dalam, D., Tertib, R., Pemerintah, P., Lex, D., & Kapojos, M. J. (2022). PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DALAM RANGKA TERTIB PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA. LexEtSocietatis, 10(1), 47–61.

Khaerani, A. N., & Abidin, Y. Z. (2023). Implementasi Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Efektivitas Pendistribusian Sedekah di Kota Bogor. Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah, 8(1), 99–116. https://doi.org/10.15575/tadbir.v8i1.21067

Myra Andriana et.al. (2021). Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran dengan Metode R&D. Evolusi: Jurnal Sains Dan Manajemen, 9(2), 1–25.

Nikodimus. (2022). Penguatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Meningkatkan Sumber Daya Aparatur Desa. FOKUS : Publikasi Ilmiah Untuk Mahasiswa, Staf Pengajar Dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 20(1), 127–131. https://doi.org/10.51826/fokus.v20i1.588

Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, (2015).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pub. L. No. 47.

Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), 1–25. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/TAPIs/article/view/1600

Suarti, E. (2023). Strategi Rekrutmen dan Seleksi Karyawan Pelayanan Medis di RS. Citra Arafiq Depok. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(12), 4589–4606.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pub. L. No. 6.

Waruwu, M. (2023). Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif, Metode Penelitian Kuantitatif dan Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Method). Jurnal Pendidikan Tambusai , 7(1), 2896–2910.

Youhanita Ety et.al. (2022). Transparansi Rekrutmen Dan Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 1762–1769. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.8045

Downloads

Published

2024-07-16

How to Cite

Baari, R. ., Inzana, N. ., & Achmad, F. Y. N. . (2024). Mekanisme Rekruitmen Perangkat Desa di Desa Lapodi Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 5(2), 14. https://doi.org/10.47134/villages.v5i2.124

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.