Etika Administrasi Publik Dalam Upaya Pencegahan Korupsi Birokrasi

Authors

  • Zulfana Layla Kusuma Putri Universitas Jenderal Soedirman

DOI:

https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.319

Keywords:

Administrasi Publik, Etika, Korupsi

Abstract

Negara berkembang, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan serius berupa maraknya praktik korupsi yang menghambat pembangunan serta merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran etika administrasi publik dalam pencegahan korupsi birokrasi di Indonesia. Etika dipandang sebagai pedoman moral yang mampu mengarahkan perilaku aparatur negara agar tetap menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur (literature review). Data diperoleh dari berbagai sumber ilmiah, termasuk jurnal, buku, laporan penelitian, dan regulasi yang relevan pada periode 2019–2025. Teknik analisis data dilakukan melalui content analysis yang mencakup reduksi, klasifikasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan berdasarkan teori etika administrasi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik korupsi di Indonesia masih tinggi, dengan pejabat publik sebagai pelaku dominan. Hal ini dipicu oleh faktor keserakahan, lemahnya pengawasan, dan rendahnya akuntabilitas. Etika administrasi publik terbukti memiliki peran penting sebagai instrumen preventif, karena prinsip-prinsipnya dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan melalui internalisasi nilai moral ke dalam budaya organisasi birokrasi. Etika mampu memperkuat penerapan prinsip good governance, mendorong partisipasi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran aparatur dalam menjalankan fungsi suatu pelayanan publik. Hasil penelitian ini adalah internalisasi etika administrasi publik yang konsisten merupakan strategi efektif untuk menekan praktik korupsi birokrasi. Implikasi pentingnya adalah perlunya penguatan pendidikan antikorupsi, pembenahan sistem pengawasan, serta keterlibatan aktif masyarakat. Dengan penerapan etika yang konsisten dan komitmen bersama, Indonesia dapat mengatasi tantangan korupsi dan membangun pemerintahan yang lebih baik., etika tidak hanya berfungsi sebagai pedoman moral, tetapi juga sebagai strategi praktis yang dapat meminimalisasi peluang terjadinya korupsi oleh pejabat publik.

References

Agasi, dkk. (2020). Strategi Pemberantasan Korupsi: Buku Pendidikan Antikorupsi. Magelang: Penerbit Pustaka Rumah Cintah.

Ahatri, dkk. (2024). Peran Etika Administrasi Publik dalam Mencegah Maladministrasi di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik, 2(2), 7.

Almahdali, dkk. (2024). Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Agam: Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.

Aulia, A. (2024). Kisah Politik Di Tanah Indonesia. Serang: Literasi Insan Cita.

Azdi, dkk. (2024). Korupsi Dan Kegagalan Etika Dalam Administrasi Publik: Dampak Pada Pelayanan Masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Interdisiplin, 11(2), 16.

Candra, M. (2024). Birokrasi dan Good Governance. Jakarta: Prenada Media.

Damanik, dkk. (2024). Metode Penelitian Pendidikan Dasar. CV Rey Media Grafika.

Darmayani, dkk. (2024). Pendidikan Antikorupsi. Bandung: Penerbit Widina.

Hayani, dkk. (2024). Analisis Permasalahan Etika Pejabat Pemerintahan Dari Perspektif Administrasi Publik. Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara2, 2(4), 10.

Hermawan, dkk. (2024). Analisis Dampak Korupsi Dalam Pembangunan Infrastrukturdi Negara Berkembang. Journal Of Social Science Research, 4(1), 13.

Hildawati, dkk. (2024). Buku Ajar Teori Administrasi Publik. Jambi: Sonpedia Publishing Indonesia.

Indonesia Corruption Watch. (2024). Laporan Akhir Tahun ICW 2023. Diambil 25 November 2024, dari https://antikorupsi.org/id/laporan-akhir-tahun-icw-2023

Katadata.co, 2024. (2024a). Profesi Pelaku Korupsi 2023, Mayoritas Pejabat Eselon.

Katadata.co, 2024. (2024b). Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 Stagnan, Peringkatnya Turun. databoks, hal. 1.

Kemitraan.co.id, 2024. (2024). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2023 Stagnan, Peringkat Turun Jadi 115.

Makhya, S. (2019). Krisis Pemerintahan Esai Tentang Politik Kebijakan dan Urusan Publik. Banyumas: Pustaka Ilmu.

Masdika, dkk. (2025). Etika Administrasi Publik: Dalam Upaya Preventif Korupsi Birokrasi Di Indonesia. Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial, 6(9), 12.

Muhafidin & Yadiman. (2020). Etika Administrasi Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Murwanto, dkk. (2024). Audit Sektor Publik. Kim Ara Holdings Group.

Musri & Mulia. (2022). Etika Administrasi Publik. Purbalingga: Uereka Media Aksara.

Oscar, D. (2022). Teori Good Governance. Yogyakarta: Deepublish.

Parapat, dkk. (2020). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Pada Masa Pandemi Covid 19. Esensi Hukum, 2(2), 14.

Putra & Linda. (2022). Korupsi di Indonesia: Tantangan perubahan sosial. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 8(1), 12.

Ramadhani, dkk. (2024). Promblematika Tindak Pindana Korupsi. Indramayu: Penerbit Adab.

Sangadji & Sopiah. (2024). Metodologi Penelitian, Pendekatan Praktis Dalam Penelitian Disertai Contoh Proposal Penelitian. Penerbit Andi.

Sinaga, dkk. (2024). Dinamika Reformasi Adminstrasi Publik Tantangan dan Peluang di Era Global. Medan: UMSU Press.

Downloads

Published

2025-09-19

How to Cite

Kusuma Putri, Z. L. (2025). Etika Administrasi Publik Dalam Upaya Pencegahan Korupsi Birokrasi . Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 6(2), 11. https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.319

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.