Implementasi Kebijakan Program Rusunawa: Studi Kasus MBR di Kota Padang
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.315Keywords:
Implementasi Kebijakan, Rusunawa, Hunian Layak, Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Kota PadangAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebagai solusi hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Padang, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Kajian ini menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn (1975) dengan enam variabel utama: standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antarorganisasi, karakteristik lembaga pelaksana, kondisi ekonomi-sosial-politik, serta sikap pelaksana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan lokasi di Rusunawa Purus, Kota Padang. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Rusunawa di Kota Padang telah berjalan cukup baik, ditandai dengan ketersediaan hunian terjangkau sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011. Namun, pelaksanaan masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain proses seleksi calon penghuni yang kurang ketat, tidak adanya verifikasi berkala terhadap status ekonomi penghuni, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Beberapa penghuni yang tidak lagi tergolong MBR tetap menempati unit, sementara sebagian MBR lainnya masih berada dalam daftar tunggu. Simpulan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan Rusunawa memerlukan peningkatan ketepatan sasaran, penguatan koordinasi antarinstansi, dan pengawasan yang lebih efektif terhadap status sosial ekonomi penghuni. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan pengelolaan Rusunawa dan menjadi referensi untuk program serupa di daerah lain.
References
Andini, R. A., & Harsono, D. (2023). Efektivitas Kebijakan Rumah Susun Sederhana Sewa Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Di Kota Yogyakarta. Journal of Public Policy and Administration Research. Vol. 1 (1) 2023
Arini, S., Soedwiwahjono, S., & Widodo, C. E. (2024). Faktor yang mempengaruhi preferensi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap Rusunawa Gulon, Magelang. Region : Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Perencanaan Partisipatif, 19(2), 600. https://doi.org/10.20961/region.v19i2.83636
Desrinelti, D., Afifah, M., & Gistituati, N. (2021). Kebijakan publik: konsep pelaksanaan. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 6(1), 83. https://doi.org/10.29210/3003906000
Hintalo, S., Aneta, A., & Tohopi, R. (2024). Implementasi Kebijakan Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Hulawa Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. PUBLIKA : Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(1), 68–86. https://doi.org/10.25299/jiap.2024.16316
Ikhwansyah, A., Sumaryadi, N., & Teguh, P. (2023). Implementasi Kebijakan Rumah Susun Sederhana Sewa Di Unit Pengelola Rumah Susun I Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(1), 401–413. https://doi.org/10.37385/msej.v4i1.1354
Kawaldi, R. S., Muazaki, M. M., & Rahmanto, A. (2021). Tinjauan Permasalahan Pengelolaan pada Bangunan Rusunawa di Indonesia. C019–C026. https://doi.org/10.32315/ti.9.c019
Maryam, & Junaidi, A. (2022). Implementasi Kebijakan Program Keluarga Berencana. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 05(01), 53–58.
Mz, Selia F., et al. (2020). Tipologi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Surabaya. Jurnal Teknik ITS, vol. 9, no. 2, 2020, doi: 10.12962/j23373539.v9i2.54718.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rumah Susun Sederhana Sewa.
Peraturan Wali Kota Padang Nomor 199 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Prastiyo, A., Noer, M., & Verinita, V. (2022). Evaluasi program penyediaan perumahan pada masyarakat berpenghasilan rendah di kota Bukittinggi. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 7(3), 406. https://doi.org/10.29210/30032030000
Raharjo, J. (2022). Implementasi Kebijakan Program Kartu Tani Di Kelompok Tani Sedyo Utomo Padukuhan Widoro Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul. Journal of Indonesian Rural and Regional Government. Vol. 6 (1) 2022
Rahma, A. A. & Arif, L.(2025). Implementasi Program Sekolah Orang Tua Hebat Di Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun. 7(096), 120–133.
Saharuddin, E., & Khakim, M. S. (2020). Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Sma Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 7(3), 424–438. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/4226
Subianto, A. (2020). Kebijakan Publik Tinjauan Perencanaan< Implementasi dan Evaluasi. In Brilliant an imprint of MIC Publishing COPYRIGHT.
Sururi, A., Sururi, A., & Hasanah, B. (2021). Strategi Kebijakan Pengelolaan Rumah Susun Sewa Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Di Kota Serang: Pendekatan Analisis SWOT-QSPM. In Jurnal El-Riyasah (Vol. 12).
Sutmasa, Y. G. (n.d.). Memastikan Efektivitas Implementasi Kebijakan Publik. Jurnal Cakrawarti.
Sutrisno, A. M. & Prabawati, I. (2019). Implementasi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya Di Rusunawa Jambangan Kota Surabaya. Journal PUBLIKA. Vol. 7 No. 1 (2019). https://doi.org/10.26740/publika.v7n1.p%25p
Taufik. (2013). Analisis Kelayakan Ekonomi Rumah Susun Sewa Pekanbaru. Jurnal Sains Dan Teknologi, 12(1), 16–22.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zyan Aditia Nugraha, Siska Sasmita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



