Transparasni proses seleksi pengangkatan perangkat desa oleh panitia seleksi di desa bojongkapol kecamatan bojonggambir kabupaten tasikmalaya tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.256Keywords:
Transparansi, Seleksi pengangkatan perangkat desa, Partisipasi masyarakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keterbukaan panitia seleksi dalam proses seleksi perangkat Desa Bojongkapol Tahun 2022 di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jumlah partisipan sebanyak sepuluh orang. Wawancara, dokumentasi, dan observasi merupakan proses pengumpulan data. Selanjutnya, data diperiksa dengan menggunakan teknik interaktif seperti reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dengan memeriksa ketidakkonsistenan dalam data, peneliti menggunakan triangulasi untuk memperkuat validitas hasil penelitian. Dalam penelitian ini sedikit anggota masyarakat yang terlibat dalam pemilihan pejabat desa, penelitian menyimpulkan bahwa masih ada kurangnya transparansi dalam proses ini. Kendala utama yang ditemukan adalah kurangnya sarana dan prasarana informasi resmi yang dimiliki oleh pemerintah desa, sehingga menyulitkan panitia dalam menyampaikan informasi seleksi kepada masyarakat secara efektif. Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan sarana komunikasi dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa guna meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat.
Keywords: Transparansi, Seleksi pengangkatan perangkat desa, Partisipasi masyarakat
References
AFRAN, N. (2023). PENGANGKATAN PERANGKAT DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Di Desa Teluk Agung Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan) (Doctoral dissertation, UIN RADEN INTAN LAMPUNG).
Agus Dwiyanto, 2006. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. GAJAH MADA UNIVERSITY PRESS.
Amelia, F., Jarudin, J., & Husnita, L. (2023). Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terhadap Motivasi Belajar Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI Sumatera Barat (UPGRISBA). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 18409-18413.
Azizah, A. R. (2020). Pelaksanaan Transparansi Pengangkatan Perangkat Desa Perspektif UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus di Desa Bulus Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung). IAIN Tulungagung.
Baari, R., Inzana, N., & Achmad, F. Y. N. (2024). Mekanisme Rekrutmen Perangkat Desa di Desa Lapodi Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 5(2), 14-14.
Badriyah, R. S. (2017). Pengaruh Rekrutmen Perangkat Desa Terhadap Kinerja Perangkat Desa Di Desa Andapraja Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 4(3), 482-488.
Darisman, A. (2023). POTENSI OBJEK WISATA CADAS NGAMPAR DI DESA GUNUNGSARI KECAMATAN SADANANYA KABUPATEN CIAMIS (Doctoral dissertation, Universitas Siliwangi).
Dilahur, D. (2016). Geografi Desa dan Pengertian Desa. In Forum Geografi (Vol. 8, No. 2, pp. 119-128).
Erick Enrico, A. Y. (2024). AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA LANGAP DALAM PENGISIAN PERANGKAT DESA (Doctoral dissertation, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa" APMD").
Fajri, D., Rizal, R., & Nofrivul, N. (2021). Akuntabilitas Dan Transparansi Keuangan Di Yayasan Pendidikan Dan Dakwah Islam Wihdatul Ummah Qurrata A’Yun Batusangkar. Jurnal Akuntansi Syariah (JAkSya), 1(1), 12-25.
Faturahman, B. M. (2018). Aktualisasi Nilai Demokrasi dalam Perekrutan dan Penjaringan Perangkat Desa. Sospol: Jurnal Sosial Politik, 4(1), 132-148.
Fitriadita, C., & Prasetya, A. F. (2024). Pengembangan Media Layanan Berbasis Aplikasi Android Tentang Informasi Studi Lanjut pada Siswa SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta. Student Research Journal, 2(6), 32-40.
HARTINI, S. (2017). ANALISIS MOTIVASI MASYARAKAT UNTUK MENCALONKAN DIRI SEBAGAI PERANGKAT DESA DI DESA SEMANTEN KECAMATAN PACITAN KABUPATEN PACITAN (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO).
Hidayat, R., & Wijayanti, S. N. (2020). Mekanisme Seleksi Perangkat Desa Sebagai Salah Satu Alternatif Mewujudkan Good Governance. Media of Law and Sharia, 2(1), 1-19.
Himawan, R. (2013). Pelaksanaan Asas Transparansi Dalam Pengangkatan Perangkat Desa Kabupaten Klaten (Studi Kasus di Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten).
Jalaludin Rakhmat, 2011.Komunikasi Politik. PT Remaja Rosdakarya.
KHOTIMAH, K. (2019). PENGELOLAAN OBYEK WISATA CADAS NGAMPAR OLEH PEMERINTAH DESA GUNUNGSARI KECAMATAN SADANANYA KABUPATEN CIAMIS. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(1), 166-173.
Moleong, L.J 2007, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhi, A. H. (2024). Dinamika Rekrutmen Perangkat Desa Di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 9(2), 125-141.
Nasrullah, H., Tafrikhatin, A., Yuliyanto, W., & Waluyo, A. (2022). Seleksi Perangkat Desa dari Aspek Kognitif, Keterampilan Komputer dan Keterampilan Berbicara Guna Mewujudkan Good Governance di Desa Tasikmadu, Kecamatan Pituruh. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 3(2), 413-424.
Nasution, A. P. (2020). Implementasi e–office sebagai upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pada universitas pembangunan panca budi. Jurnal akuntansi bisnis dan publik, 10(1), 111-121.
Nomor, U. U. (14). Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Nur Setiawan, I., & Garis, R. R. (2019). Identifikasi potensi desa wisata di Kabupaten Ciamis berbasis community based tourism. Dinamika: Jurnal Ahyani, H., Muharir, M., Putra, H. M., Slamet, M., Sa’diyah, F., Kasih, D. K., ... & Prakasa, A. (2022). Potensi desa wisata halal di kecamatan lakbok kabupaten ciamis. Al-Khidmat, 5(2), 89-102.Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(4), 339-349.
Nurdiansyah, E. (2016). Keterbukaan informasi publik sebagai upaya mewujudkan transparansi bagi masyarakat. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, 3(2), 147-151.
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 128 Tahun 2019 tentang cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Prasetyo, T. B. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REKRUTMEN PERANGKAT DESA DI BEBERAPA DESA DI JAWA. JISP (Jurnal Inovasi Sektor Publik), 1(2), 179-197.
Prof. Dady Mulyana, M.A, Ph.D. Islaminur Pempasa, M.Si. Rahim Asyik, S.Sos. 2017. Membongkar Budaya Komunikasi. PT Remaja Rosdakarya.
Putri, A. A., & Handoyo, S. E. (2024). Pengaruh Pendidikan Kewirausahaan, Dukungan Sosial dan Locus of Control terhadap Intensi Berwirausaha. Jurnal Manajerial Dan Kewirausahaan, 6(3), 655-662.
Putri, F. M. W. I. (2018). Akuntabilitas dan Transparansi Pelayanan Publik (Studi tentang Akuntabilitas dan Transparansi Pelayanan pada Izin Usaha di Dinas Perdagangan Kota Surabaya) (Doctoral dissertation, Universitas Airlangga).
Putri, M. A., Nastion, M. I., Wijaya, C., & Saragih, W. S. (2022). Evaluasi Terhadap Manajemen Kelas Dalam Proses Belajar Mengajar di MAS PAB 1 Sampali Medan. ANSIRU PAI: Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, 6(1), 86-91.
Rodiyah, I. (2024). Proses Pengadaan Sumber Daya Manusia Perangkat Desa di KabupatenSidoarjo. PERSPEKTIF, 13(2).
Saputra, A. R. (2022). Implementasi Asas Keterbukaan Pengangkatan Perangkat Desa Sukadana Baru Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur (Doctoral dissertation, IAIN Metro).
Satria, E., & Sari, S. G. (2018). Penggunaan alat peraga dan KIT IPA oleh guru dalam pembelajaran di beberapa Sekolah Dasar di Kecamatan Padang Utara dan Nanggalo Kota Padang. IKEA-WITH HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 2(2), 1-8.
Sihombing, E. N. (2021). Hukum Pemerintahan Desa. Kumpulan Buku Dosen.
Sugiono, 2014. Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunarso, S., Mirlana, D. E., Bilyastuti, M. P., & Yulianto, E. (2025). Efektivitas Seleksi Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 10(2), 220-233.
Susetiyo, W., Widhiandono, E., & Iftitah, A. (2019). Pengaturan Pengangkatan Perangkat Desa di Kabupaten Blitar. Jurnal Supremasi, 51-70.
Tahir, D. A. (2015). Kritik Transparansi dalam Sistem Pemerintahan Daerah. Repository Universitas Negeri Gorontalo.
Ummah, D. M. MEKANISME SELEKSI PERANGKAT DESA BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NO. 56 TAHUN 2018 PASCA PUTUSAN MA NO. 28 P/HUM/2018 DITINJAU DARI FIQH SIYASAH.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah peraturan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, tata kelola pemerintahan desa, dan pembangunan desa.
Wahyuni, H. A., & Anggraeniko, L. S. (2024). Implementasi Asas Keterbukaan dan Partisipasi pada Seleksi Perangkat Desa dalam mewujudkan Good Governance Pemerintahan Desa. Jurnal Hukum In Concreto, 3(1), 41-56.
Wuri, R. R., Kaunang, M., & Pioh, N. (2017). Kinerja Aparatur Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pelayanan Publik (Studi di Desa Sinsingon Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow). Jurnal Eksekutif, 1(1).
Yandha, V., Dedi, A., & Yuliani, D. (2022). Transparansi Dalam Proses Pengangkatan Perangkat Desa Oleh Panitia Seleksi Di Desa Imbanagara Raya Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
Yasin, B. (2022). Penerapan Sistem Informasi Desa Sebagai Salah Satu Media Informasi Desa Menurut Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Tata Kelola Informasi Desa Di Kabupaten Bojonegoro. JUSTITIABLE-Jurnal Hukum, 4(2), 41-48.
Yuliyanto, W., & Waluyo, A. (2022). Seleksi Perangkat Desa dari Aspek Kognitif, Keterampilan Komputer dan Keterampilan Berbicara Guna Mewujudkan Good Governance di Desa Tasikmadu, Kecamatan Pituruh.
Yusuf, F. M., Ali, Y., & Bouti, S. P. (2021). Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Ombulo Tango Kecamatan Tolangohula. JSAP: Journal Syariah and Accounting Public, 4(2), 77-88.
Zega, E. P., Ndraha, A. B., Telaumbanua, A., & Telaumbanua, E. (2025). Evaluasi Pengangkatan Perangkat Desa di Desa Gawu-Gawu Bo’uso Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(1), 188-202.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ai Nurmalasari, Regi Refian Garis, Asep Nurdin Rosihan Anwar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License