Peran Ombudsman Republik Indonesia dalam Pencegahan Maladministrasi Pada Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i1.195Keywords:
Perangkat Desa, Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman Republik IndonesiaAbstract
Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa memiliki angka tertinggi laporan masyarakat oleh Ombudsman RI pada substansi pedesaan tahun 2020-2022. Berdasarkan data laporan terbanyak masyarakat pada substansi pedesaan, Ombudsman RI menemukan adanya potensi maladministrasi dalam proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Ombudsman RI dalam mencegah maladministrasi pada pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur. Metode yang digunakan pada artikel ini adalah studi literatur dan wawancara, data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, laporan pemerintah, narasumber dan sumber-sumber lain yang diakui kehandalannya. Hasil penelitian mendeskripsikan peran penting Ombudsman RI dalam mencegah maladministrasi dengan menjalankan proses pemetaan masalah, analisis, dan memberikan saran perbaikan kepada DPR RI dan Kemendagri untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas tata kelola pemerintahan desa. Bahwa saran dari Ombudsman RI tidak dapat diintegrasikan langsung ke dalam substansi Undang-Undang Desa, tetapi saran dari Ombudsman RI akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pembahasan Peraturan Pelaksanaan yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
References
Dewi, R. M. (2022). … Hukum Terhadap Perangkat Desa Atas Pemecatan Yang Dilakukan Kepala Desa Tanpa Mekanisme Pemberhentian (Studi Di Desa Sukaramai Kecamatan Sei Balai …. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM], 2, 1–13.
Erni, Gunawan, & Hasmin. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah , Kompetensi Sumberdaya Manusia dan Sarana Prasarana terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng. YUME : Journal of Management, 1(2), 131–148.
Estikhamah, F., & Rumintang, A. (2020). Studi Literatur Tentang Pengaruh Demand Bus Antar Kota Terhadap Kualitas Udara di Area Terminal. Jurnal Teknik Sipil, 1(1), 39–44. https://doi.org/10.31284/j.jts.2020.v1i1.904
Faisal, M., & Rifai, A. T. F. (2023). Konsep Maladministrasi sebagai Pembaruan Model Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Suara Hukum, 5(1), 44–67.
Firhansyah, M. (2024). Simalakama Perangkat Desa. Ombudsman.Go.Id. https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--simalakama-perangkat-desa
Habsy, B. A., Mufidha, N., Shelomita, C., Rahayu, I., & Muckorobin, M. I. (2023). Filsafat Dasar dalam Konseling Psikoanalisis : Studi Literatur. Indonesian Journal of Educational Counseling, 7(2), 189–199. https://doi.org/10.30653/001.202372.266
Kapojos, M. J. (2022). Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Dalam Rangka Tertib Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Lex Et Societatis, X(1), 47–61.
Keputusan Ketua Ombudsman RI. (2021). Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 246 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Tata Laksana Tahapan Pelaksanaan Perlakuan Saran.
Menyingkapi Potensi Malaadministrasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. (2022). Ombudsman.Go.Id. https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkmedia--menyingkapi-potensi-malaadministrasi-pengangkatan-dan-pemberhentian-perangkat-desa---
Ombudsman.go.id. (2020). Rencana Strategis Tahun 2020-2024.
Ombudsman RI. (2023). Penyerahan Rapid Assessment: Tata Kelola Administrasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa”. www.youtube.com. https://www.youtube.com/live/Q0WqexXZ_Bk?si=jPCj_SPUlrCwNa4p
Ombudsman RI Soroti Permasalahan Pemberhentian Perangkat Desa. (2023). Ombudsman.Go.Id. https://ombudsman.go.id/artikel/r/ombudsman-ri-soroti-permasalahan-pemberhentian-perangkat-desa
Ombudsman RI Temukan Potensi Maladministrasi Dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. (2023). Ombudsman.Go.Id. https://ombudsman.go.id/artikel/r/ombudsman-ri-temukan-potensi-maladministrasi-dalam-pengangkatan-dan-pemberhentian-perangkat-desa
Pratama, R. A., & Ginting, S. (2023). Efektivitas Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Dalam Penanganan Maladministrasi Pada Pelayanan Publik. JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik), 11(1), 32. https://doi.org/10.31764/jiap.v11i1.13242
Purnama, N., Miskiyah, A., Khoirul Anwar, M., Ahmad Dahlan, J. K., & Tanggerang Selatan, K. (2023). Upaya Pencegahan Maladministrasi Oleh OMBUDSMAN Republik Indonesia Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Indonesia. Jurnal Relasi Publik, 1(1), 17–29. https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v1i1.276
Putri, F. D. W., Azarah, A. Y., & Agustina, R. D. (2023). Peran Perangkat Desa dalam Menjaga Stabilitas Sosial dan Memberikan Pelayanan Publik di Desa Jubung. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 3(4), 230–247. https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v3i4.2436
Rihani, A. L., Maksum, A., & Nurhasanah, N. (2022). Studi Literatur : Media Interaktif Terhadap Hasil Belajar Peserta Didik Kelas V Sekolah Dasar. JKPD (Jurnal Kajian Pendidikan Dasar), 7(2), 123–131. https://doi.org/10.26618/jkpd.v7i2.7702
Riskiono, S. D., Hamidy, F., & Ulfia, T. (2020). Sistem Informasi Manajemen Dana Donatur Berbasis Web Pada Panti Asuhan Yatim Madani. Journal of Social Sciences and Technology for Community Service (JSSTCS), 1(1), 21. https://doi.org/10.33365/jta.v1i1.670
Rizkynata, R., & Anwar, M. K. (2024). Analisis Perlakuan Pelaksanaan Saran Ombudsman Republik Indonesia Dalam Manajemen Pencegahan Maladministrasi. Pentahelix, 2(1), 41. https://doi.org/10.24853/penta.2.1.41-54
Sebayang, R. A. B., & Hartati, H. (2021). PERAN OMBUDSMAN SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA. Mendapo Journal of Administrative Law, 2(2), 63–75.
Sommaliagustina, D. (2022). Mekanisme Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa: Sebuah Tinjauan Hukum. Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya, 01(02), 441–448. https://doi.org/10.47233/jppisb.v1i2.562
Tigar, A. G. (2022). Implementasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Tahun 2022 di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Jurnal Esensi Hukum, 4(2), 198–209.
Wahyudi, R. (2020). Maladministrasi Birokrasi di Indonesia Dalam Perspektif Sejarah. Jurnal Niara, 13(1), 145–154. https://doi.org/10.31849/niara.v13i1.3295
Wahyuni, R. T., Amelia, S., & Tukiman. (2020). Peran Ombudsman RI dalam Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal Sosial Ekonomi Dan Politik, 1(25), 17–27.
Yanti, R. A. E., & Arifin, N. R. (2020). Akuntabilitas Pemanfaatan Tanah Bengkok dalam Meningkatkan Kesejahteraan Perangkat Desa. Sosio E-Kons, 12(3), 213. https://doi.org/10.30998/sosioekons.v12i3.7643
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nida Amalia, Hasymi Muhammad, Muhammad Khoirul Anwar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)
Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License