Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat Stakeholders Dalam Memberdayakan Kelompok Perhutanan Sosial (KUPS) “Padusi Etnobotani” di Kampung Batu Busuk
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.321Keywords:
Stakeholders, Pemberdayaan, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial(KUPS), Padusi Etnobotani, Kampung Batu BusukAbstract
Penelitian ini menganalisis faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi para stakeholders dalam memberdayakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) “Padusi Etnobotani” di Kampung Batu Busuk, Kelurahan Lambung Bukit, Kota Padang. Latar belakang penelitian adalah tingginya potensi tanaman herbal dan upaya pengembangannya menjadi produk bernilai tambah. Namun, dukungan kelembagaan, pemasaran, dan sumber daya masih terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive, meliputi perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang, Pemerintah Kelurahan, World Resources Institute (WRI), serta anggota KUPS. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa faktor pendukung, yaitu ketersediaan sumber daya alam yang melimpah, pengetahuan dan motivasi lokal anggota KUPS, serta peran fasilitatif WRI dalam pengembangan produk dan legalisasi kelembagaan. Sebaliknya, faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia pada instansi pemerintah, rendahnya akses pasar dan jaringan distribusi, kurangnya pelatihan promosi digital, serta rendahnya tingkat pendidikan anggota KUPS yang memengaruhi daya serap terhadap materi pelatihan. Kesimpulannya, pemberdayaan yang efektif memerlukan penguatan koordinasi antar stakeholders, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan pembiayaan, serta strategi pemasaran terpadu
References
Aletrino, L., Purwanti, F., & Sari, A. (2021). Dampak program perhutanan sosial terhadap pendapatan masyarakat. Jurnal Socio Economics on Tropical Agriculture (JOSETA). Universitas Andalas. Diakses dari https://joseta.faperta.unand.ac.id/index.php/joseta/article/view/408
Anjani, R., Pratama, A., & Ningsih, D. (2024). Partisipasi pemuda dalam program pemberdayaan berbasis komunitas: Faktor pendorong dan penghambat. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 9(1), 70–80.
Arifin, M., & Hidayah, N. (2023). Penguatan kapasitas kelembagaan kelompok usaha perhutanan sosial. Jurnal Kehutanan dan Sosial, 15(2), 120–130.
Astuti, R., & Suprapto, H. (2023). Partisipasi aktif masyarakat dalam program pemberdayaan: Studi kasus kelompok usaha desa. Jurnal Sosial Humaniora, 12(1), 50–60.
Badan Pusat Statistik. (2017). Kecamatan Pauh dalam Angka 2017. Padang: BPS Kota Padang.
Badan Pusat Statistik. (2022). Padang dalam Angka 2022. Padang: BPS Kota Padang.
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Fauzi, A., & Ramadhani, T. (2025). Peran riset partisipatif dan advokasi kebijakan dalam pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan. Jurnal Kebijakan Lingkungan, 18(1), 70–80.
Fitriana, S., & Wulandari, A. (2022). Kolaborasi multipihak dalam pemberdayaan perhutanan sosial. Jurnal Administrasi Publik, 14(2), 85–95.
Hakim, L., & Setyowati, I. (2022). Peran pemerintah kelurahan dalam menghubungkan kelompok masyarakat dengan sumber daya eksternal. Jurnal Pemerintahan Daerah, 10(1), 90–100.
Hafid, A., & Astuti, S. (2022). Tantangan kemandirian masyarakat dalam program pemberdayaan. Jurnal Pembangunan Sosial, 11(1), 55–65.
Hidayat, A., & Saputra, B. (2022). Peran lembaga pemerintah daerah dalam pemberdayaan pemuda ekonomi kreatif. Jurnal Ilmu Sosial, 8(1), 40–50.
Hidayat, R., & Zulkarnaen, Y. (2021). Keberlanjutan pendampingan dalam program pemberdayaan komunitas. Jurnal Sosial Ekonomi, 13(2), 110–120.
Ife, J., & Tesoriero, F. (2016). Alternatif pengembangan masyarakat di era globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2023). Program perhutanan sosial. Diakses dari https://www.menlhk.go.id/program/perhutanan-sosial/
Lestari, S., & Firmansyah, R. (2023). Keterbatasan tenaga pendamping dalam program kewirausahaan pemuda. Jurnal Pengembangan Pemuda, 7(2), 85–95.
Nugroho, P. (2021). Tantangan anggaran desa dalam pemberdayaan berbasis komunitas. Jurnal Administrasi Publik, 9(1), 50–60.
Nuraini, D., & Sari, R. (2023). Pelatihan kewirausahaan dan digital marketing untuk meningkatkan kemandirian kelompok usaha pemuda. Jurnal Ekonomi Kreatif, 6(2), 100–110.
Prasetyo, B. (2024). Integrasi program pemberdayaan ekonomi lokal lintas instansi. Jurnal Kebijakan Publik, 12(1), 75–85.
Pratama, D., & Lestari, Y. (2022). Keterbatasan dukungan anggaran dalam program perhutanan sosial. Jurnal Kehutanan Sosial, 8(2), 135–145.
Pratiwi, L., & Nugraha, F. (2022). Pendampingan teknis lembaga non-pemerintah dalam pengelolaan usaha berbasis hasil hutan non kayu. Jurnal Sosial Kehutanan, 9(1), 90–100.
Putri, E., & Santoso, M. (2023). Kedekatan sosial pemerintah lokal dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Jurnal Sosial dan Politik, 11(1), 70–80.
Putri, R., Sari, A., & Kurniawan, T. (2022). Hambatan akses pasar dalam program pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas. Jurnal Ekonomi Sosial, 10(2), 90–100.
Rahmadani, A., Yuliani, R., & Fajar, M. (2023). Hambatan teknis dalam menjaga mutu produk kelompok usaha perhutanan sosial. Jurnal Riset Sosial Kehutanan, 10(1), 85–95.
Rahmawati, L., Dewi, F., & Ardi, H. (2024). Pemanfaatan sumber daya lokal dalam penguatan kelompok usaha perhutanan sosial. Jurnal Ekonomi Lingkungan, 13(1), 65–75.
Ramdani, A., & Syafrizal, D. (2022). Keterbatasan pendanaan pemerintah daerah dalam mendukung program ekonomi kreatif pemuda. Jurnal Pembangunan Daerah, 5(2), 140–150.
Santosa, H. (2023). Tantangan ketergantungan pada bantuan eksternal dalam pemberdayaan berbasis komunitas. Jurnal Pemberdayaan Sosial, 14(1), 65–75.
Sari, D., & Nuraini, F. (2023). Pemberdayaan perempuan melalui produk herbal berbasis kearifan lokal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 2(3).
Sari, M., Andini, L., & Wibowo, R. (2023). Lemahnya kapasitas SDM lokal dalam program pemberdayaan masyarakat. Jurnal Pengembangan Masyarakat, 9(2), 100–110.
Satria, A. (2021). Kebijakan perhutanan sosial sebagai instrumen partisipasi masyarakat. Jurnal Kehutanan Indonesia, 13(2), 110–120.
Sulastri, D., & Rahayu, P. (2025). Digital marketing dan daya saing usaha komunitas pemuda. Jurnal Ekonomi Kreatif, 8(1), 60–70.
Susanti, V., & Yuliana, T. (2024). Lemahnya kemampuan digital marketing dalam usaha komunitas. Jurnal Ekonomi Digital, 7(1), 70–80.
Suryani, E., & Pratama, G. (2021). Legitimasi kelembagaan pemerintah lokal dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Administrasi Negara, 9(2), 115–125.
Widodo, D., & Anshori, M. (2022). Peran kelembagaan lokal dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Sosial Politik, 10(1), 85–95.
Wijayanti, T., & Susanto, A. (2024). Peran jejaring eksternal dalam meningkatkan keberlanjutan usaha berbasis komunitas. Jurnal Pembangunan Sosial, 12(1), 65–75.
Wahyudi, T., & Kurniasih, E. (2021). Keterbatasan penyuluh kehutanan dalam transfer pengetahuan. Jurnal Pemberdayaan Hutan, 7(2), 130–140.
Yuliani, R., Safitri, N., & Hapsari, D. (2024). Promosi produk berbasis kelurahan dalam memperkuat jaringan pemasaran. Jurnal Pengembangan Ekonomi Lokal, 11(1), 50–60.
Zet, L., Purwanti, F. I., Rudiana, E., Hakim, H. N., & Adnan, M. (2022). Peran program perhutanan sosial dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga di sekitar kawasan hutan. Jurnal Hut Trop, 6(2).* Diakses dari https://e-journals.unmul.ac.id/index.php/UJHT/article/view/8452
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Hazizah, Fitri Eriyanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



