Implementasi Kebijakan Penanggulangan Abrasi di Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v7i1.414Keywords:
Implementasi Kebijakan, Penanggulangan Abrasi, Edward III, Kepulauan Meranti, Koordinasi BirokrasiAbstract
Abrasi merupakan ancaman serius bagi wilayah pesisir Indonesia, khususnya di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengalami kerusakan garis pantai mencapai 90.000 meter. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan penanggulangan abrasi dan mengidentifikasi faktor penghambatnya menggunakan teori implementasi kebijakan Edward III. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus diterapkan melalui wawancara mendalam dengan 11 informan dari BPBD, Dinas PUPR, pemerintah desa, dan masyarakat terdampak, dilengkapi observasi lapangan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan belum optimal pada keempat dimensi Edward III: komunikasi belum merata ke wilayah terpencil, sumber daya terbatas (anggaran, alat berat, tenaga teknis), disposisi pelaksana bervariasi, dan struktur birokrasi mengalami fragmentasi antarinstansi. Faktor penghambat utama adalah keterbatasan anggaran daerah yang menyebabkan ketergantungan pada pemerintah pusat dan provinsi, serta perbedaan Standar Operasional Prosedur (SOP) antarinstansi yang melemahkan koordinasi dan memperlambat penanganan darurat. Meskipun program seperti pembangunan pemecah gelombang dan penanaman mangrove telah dilaksanakan, dampaknya belum signifikan mengurangi laju abrasi. Penelitian ini memberikan kontribusi pemahaman kompleksitas implementasi kebijakan penanggulangan bencana di daerah kepulauan dengan keterbatasan sumber daya dan tantangan geografis
References
Alfiyati, Nurjaya, I. W., & Syartinilia. (2021). Strategi Penanggulangan Abrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau. Jurnal Scientific, 1(1), 1-15. https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/108406
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2012). Peraturan Kepala BNPB Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta: BNPB.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Meranti. (2024). Data Infrastruktur Pengamanan Pantai Kabupaten Kepulauan Meranti 2020-2024. Selatpanjang: Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti.
Edward III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington, DC: Congressional Quarterly Press.
Elsarena, M. S. R., Yasir, Y., & Arifudin, A. (2024). Perencanaan Komunikasi Lingkungan Dalam Penanggulangan Abrasi di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Jurnal Teknik Industri Terintegrasi, 7(1), 205–211. https://doi.org/10.31004/jutin.v7i1.22706
Fitriani, G. M. (2021). Bencana Abrasi di Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti. Journal of Public Administration and Local Governance, 5(1), 1–14. https://doi.org/10.31002/jpalg.v5i1.3848
Hakim, A. R., Sutikno, S., & Fauzi, M. (2014). Analisis Laju Abrasi Pantai Pulau Rangsang di Kabupaten Kepulauan Meranti Dengan Menggunakan Data Satelit. Jurnal Sains dan Teknologi, 13(2), 89-95. https://jst.ejournal.unri.ac.id/index.php/JST/article/view/3335/3253
Hermawan, & Yogia, M. A. (2018). Evaluasi Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir dalam Mengatasi Abrasi di Kawasan Sungai Rokan (Studi Kasus di Kelurahan Rimba Melintang). JIANA (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 4(1), 74-97. https://journal.uir.ac.id/index.php/JIAP/article/view/3585/1880
Ikhwanul, Muhtar, & Geovani, M. (2022). Mitigasi Bencana Abrasi Pantai di Desa Permai Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial, 1(4), 60–65. https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i4.640
Kurniasari, D. (2022). Koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Masyarakat Dalam Penanggulangan Abrasi di Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti [Skripsi]. Pekanbaru: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Lekatompessy, Lewina, R., Maturbongs, & E., E. (2021). Faktor-Faktor Dalam Upaya Mengatasi Abrasi di Pesisir Pantai di Wilayah Kabupaten Merauke. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(1), 1–13. https://doi.org/10.14710/dialogue.v3i1.10994
Malik, R., Susanti, R., Hidir, A., Ihsan, M., & Dzulqarnain, M. F. (2025). Triangulasi dan analisis domain; Meningkatkan kredibilitas dan kedalaman penelitian kualitatif. Kamboti: Jurnal Sosial dan Humaniora, 6(1), 33-41.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Nadia, T. (2024). Implementasi Penanggulangan Bencana Abrasi di Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir. JPTAM: Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 42063-42069. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/20296/14674
Perdani, A. S., Frinaldi, A., Rembrant, Lanin, D., & Umar, G. (2025). Kebijakan Penanganan Abrasi Pantai dalam Penyelamatan Ruang Pantai. Al Isyraq: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 8(2), 531-546. https://doi.org/10.31004/alisyraq.v8i2.950
Pemerintah Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Jakarta: Sekretariat Negara.
PP pemerintah Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pemerintah Provinsi Riau. (2017). Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana Alam. Pekanbaru: Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Robby, A. (2021). Peranan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau Dalam Mengatasi Abrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti [Skripsi]. Pekanbaru: Universitas Islam Riau.
Suwarji, Muffaroh, K., & Sari, I. P. (2024). Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Abrasi Pantai di Kabupaten Kendal (Studi Kasus Pesisir Pantai Sendang Sikucing). Public Law Journal, 2(1), 157–170. https://doi.org/10.24905/plj.v2i1.45
Widyanti, A. D., Nurhidayati, E., & Danial, M. M. (2025). Pengurangan Risiko Bencana Abrasi di Pesisir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah. Saujana: Jurnal Geografi dan Pendidikan Geografi, 1(1), 1-15. https://doi.org/10.36873/sjt.v1i1.17067
Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods (6th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Yuliani, F. (2020). Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan. JIANA (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 16(1), 48-58.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



