Evaluasi Kinerja Pemerintah Desa dalam Penyusunan dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di Desa Dempel Kecamatan Kalibawang Kabupaten Wonosobo
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v7i1.386Keywords:
Evaluasi Kinerja, Pemerintah Desa, APBDesAbstract
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa Dempel dalam penyusunan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kerangka teori yang digunakan bertumpu pada prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan desa, yang dioperasionalisasikan melalui indikator transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tertib dan disiplin anggaran, dengan rujukan normatif Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif; data dikumpulkan melalui wawancara dengan aparatur desa dan pihak terkait, observasi proses/aktivitas pengelolaan APBDes, serta telaah dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa APBDes 2025 disusun berjenjang dari RKPDes dan dimusyawarahkan bersama masyarakat dan BPD, serta pelaksanaan anggaran secara umum selaras dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Temuan penting mengindikasikan adanya kendala pada aspek keterbukaan informasi yang belum merata, pembaruan publikasi laporan realisasi yang belum konsisten, keterlambatan pencairan dana, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia yang berimplikasi pada ketepatan waktu pelaksanaan dan pelaporan. Kesimpulan penelitian menyatakan kinerja Pemerintah Desa Dempel tergolong cukup baik dalam penyusunan dan realisasi APBDes 2025, tetapi memerlukan penguatan pada manajemen pelaporan-publik, peningkatan kapasitas aparatur, dan perbaikan mekanisme diseminasi informasi agar prinsip tata kelola dapat terwujud lebih komprehensif.
References
Amane, A. P. O., Boliti, S. A., Matorang, H. D., Jayalangi, L. S., & Septiana, G. L. (2022). Pendampingan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023 di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut. ABDISOSHUM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial Dan Humaniora, 1(3), 364–373. https://doi.org/10.55123/abdisoshum.v1i3.1003
Amelia, P. S., Alghani, I. B., & Priyono, N. (2023). Analisis Efektivitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Purwosari, Kabupaten Magetan Tahun 2019-2022. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 1(3), 145–155. https://doi.org/10.55606/jumia.v1i3.1508
Asrulla, Risnita, Jailani, M. S., & Jeka, F. (2024). Populasi dan Sampling (Kuantitatif), Serta Pemilihan Informan Kunci Populasi dan Sampling (Kuantitatif), Serta Pemilihan Informan Kunci (Kualitatif) dalam Pendekatan Praktis. December.
Faisal, A., Iyhig, W., & Sari, R. (2025). Evaluasi Efektivitas Anggaran Desa di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara Evaluation of the Effectiveness of the Village Budget in Tanjung Limau Village , Muara Badak District , Kutai Kartanegara Regency. 22(2), 283–292.
Fazal, S. (2013). Methodology and Data Sources (pp. 35–38). https://doi.org/10.1007/978-94-007-5255-9_5
Kawatu, A. S. F., Tirayoh, V. Z., & Datu, C. (2024). Evaluasi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pineleng Dua Indah Kecamatan Pineleng. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 2(2), 299–308. https://doi.org/10.58784/rapi.192
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Issue 611).
Khotimah, M. C., Parwati, S. D., Astuti, M. D., Aulia, R., & Wulandari, E. (2024). Analisis Perencanaan dan Pertanggungjawaban APBDes Menurut Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa. Jurnal Akuntan Publik, 2(2), 172–181. https://doi.org/10.59581/jap-widyakarya.v2i2.3649
Lestari, L. I., Miftah, A. A., & Arisha, B. (2023). Analisis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Sungai Ruan Ilir Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari Tahun 2020- 2022. Jurnal Masharif al Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(1), 521–531.
Mamangkey, D. S., Tinangon, J. J., & Budiarso, N. S. (2023). Evaluasi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan APBDesa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 (Studi kasus di Desa Toiba Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai). Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 1(2), 95–105. https://doi.org/10.58784/rapi.65
Mansur, Agustang, A., Idhan, A. M., Kadir, Y., & Nuna, M. (2021). Perencanaan Partisipatif Pemerintah Desa Dan Masyarakat Dalam Mengelola Apbdes. VIII, 349–362.
Maulidiyah, I. (2022). PEMBENTUKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (Apbdes) DALAM PRESPEKTIF GOOD GOVERNANCE. Jurnal Hukum Legalita, 2(2), 103–116. https://doi.org/10.47637/legalita.v2i2.525
Mayang, A., Hariadi, W., Kusumawardana, H., & Ningrum, E. (2024). Pelaksanaan Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pamijen Tahun Anggaran 2023 Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Wijayakusuma Law Review, 6(1). https://doi.org/10.51921/wlr.v6i1.269
Mentari, B. N. N. E., Sinaga, I., & Akadiati, V. A. P. (2022). Analisis Kinerja Keuangan APBDes Saat Pandemi. Jurnal Riset Akuntansi (JUARA), 12(1), 34–52. https://doi.org/10.36733/juara.v12i1.3095
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. (Edisi Revisi) (Edisi II (Revisi)). Remaja Rosdakarya.
Nia Agustina, Esa Esa, & Mohamad Yusuf. (2024). Model Kelembagaan Pemerintah Desa. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humaniora, 2(1), 201–209. https://doi.org/10.47861/tuturan.v2i1.775
Putri, H. J., & Murhayati, S. (2025). Metode Pengumpulan Data Kualitatif. 9, 13074–13086.
Rita Isnaeni, Maftukhin Maftukhin, & Titi Rahmawati. (2024). Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Di Desa Sarireja Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes. Jurnal Rimba : Riset Ilmu Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 2(2), 85–100. https://doi.org/10.61132/rimba.v2i2.696
Sahgal, A. (2024). Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa Perspektif Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Dan Maslahah Mursalah (Studi di Desa Kemawi Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang Tahun 2023). 4(1), 9–15.
Sinaga, E. P., Ananda, M. D., Aziza, U., Dani, F. R., & Hafizah, D. (2024). Penguatan Otonomi Desa Sebagai Pilar Kesejahteraan Masyarakat Desa Di Era Desentralisasi. Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 7(1), 776–786.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (4th ed.). Alfabeta. https://books.google.co.id/books/about/Metode_Penelitian_Kualitatif_Kuantitatif.html?hl=id&id=qijKEAAAQBAJ&redir_esc=y
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Komariyah, Dwian Hartomi Akta Padma Eldo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



