Implementasi Kebijakan Identitas Kependudukan Digital dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.330Keywords:
Implementasi Kebijakan, Identitas digital, Partisipasi Masyarakat, Kecamatan Koto tangahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pelaksanaan kebijakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi yang melibatkan pihak kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan masyarakat. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pelaksanaan IKD belum mencapai hasil yang maksimal. Dari sisi komunikasi, kegiatan sosialisasi sudah dilakukan namun efektivitasnya masih rendah karena masyarakat belum sepenuhnya memahami manfaat IKD. Dari aspek sumber daya, aparatur pelaksana memiliki kemampuan yang memadai, tetapi dukungan fasilitas seperti jaringan dan perangkat masih terbatas. Sikap pelaksana menunjukkan komitmen positif, sementara struktur birokrasi belum memiliki pedoman operasional yang baku. Secara umum implementasi IKD masih berada pada tahap transisi dengan tingkat partisipasi masyarakat yang rendah. Diperlukan penguatan komunikasi, penyediaan sarana yang memadai, serta penyusunan SOP agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (P. Rapanna (Ed.); Fahmi Jals). Cv. Syakir Media Press.
Aji, R. (2016). Digitalisasi, Era Tantangan Media(Analisis Kritis Kesiapan Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Menyongsong Era Digital). Islamic Communication Journal, 01(01), 43–54.
Anggara, S. (2018). Kebiijakan Publik (E. Soetari (Ed.); Tim Desain). Cv.Pustaka Setia.
Berutu, T. A., Sigalingging, D. L. R., Kasih, G. V. S., & Siburian, F. (2024). Pengaruh Teknologi Digital Terhadap Perkembangan Bisnis Modern. Jurnal Ilmu Komputer Dan Teknologi Informasi, 2(3), 358–370.
Budi, W. (2002). Teori Dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo.
Hardani. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (H. Abadi (Ed.)). Cv. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta.
Hutagalung, S. S. (2022). Partisipasi Dan Pemberdayaandi Sektor Publik (An Nuha Za). Cv. Literasi Nusantara Abadi.
Jumroh, & Pratama, M. Y. J. (2021). Implementasi Pelayanan Publik Teori Dan Praktik (M. Ardila (Ed.); Siti Jamal). Grup Penerbitan Cv Insan Cendekia Mandir.
Kementerian Dalam Negeri Ri. (2022). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Kementerian Dalam Negeri Ri, 1–32.
Lestari, S. R., & Rijali, S. (2025). Implementasi Identitas Kependudukan Digital (Ikd) Di Kecamatan Tanjung. Japb, 8(1), 521–540. https://doi.org/10.35722/japb
Rahmawati, L., Sya’bani, A., & Urahmah, N. (2024). Implementasi Identitas Kependudukan Digital (Ikd) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kebijakan Publik, 1(1), 25–30.
Salsa Bella, V., & Widodo, D. (2023). Implementasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Ikd) Dalam Menunjang Pelayanan Publik Masyarakat Di Kecamatan Tambaksari. Saraq Opat: Jurnal Administrasi Publik, 6(1), 14–31. https://doi.org/10.55542/saraqopat.v6i1.833
Sihombing, S., Panjaitan, M., Pasaribu, J., & Rajagukguk, J. (2025). Analisis Penerapan Identitas Kependudukan Digital (Ikd) Berdasarkan Permendagri No 72 Tahun 2022 Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus: Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi). Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal Dan Pembangunan, 11, 111–120.
Siregar, E. Z. (2020). Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Lingkungan. Jurnal Dakwah Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Jurnal At-Taghyir, 3(No 1), 131–148.
Suaib. (2023). Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat (U. Nain (Ed.)). Cv. Adanu Abimata.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D (Sutopo (Ed.)). Alfabeta Cv.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Alvabet Bandung.
Suprojo, A., Rena, M. F., & Rohman, A. (2025). Efektivitas Pelayanan Program Identitas Kependudukan Digital (Ikd) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Anterior Jurnal, 24(I), 96–102.
Syaukani. (2004). Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan. Pustaka Pelajar.
Timoty Agustian Berutu, Dina Lorena Rea Sigalingging, Gaby Kasih Valentine Simanjuntak, & Friska Siburian. (2024). Pengaruh Teknologi Digital Terhadap Perkembangan Bisnis Modern. Neptunus: Jurnal Ilmu Komputer Dan Teknologi Informasi, 2(3), 358–370. https://doi.org/10.61132/neptunus.v2i3.258
Wahab, A. (2008). Analisis Kebijaksaan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Bumi Aksara.
Wahab, S. A. (2006). Analisis Kebijakan.Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara. Bumi Aksara.
Widodo. (2010). Robotika Teori Dan Implementasi. Penerbit Andi.
Widodo, J. (2018). Analisis Kebijakan Publik (I. B. Setiyono Wahyudi, Uyu Suryorini (Ed.); Edisi Revi). Media Nusa Creative (Mnc Publishing).
Zainurrochim, A., & Nurdiani, T. W. (2024). Penerapan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Ikd) Pada Public Service Di Kecamatan Pakis. Pengabdian Masyarakat, 1(7), 387–393.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nurul Fajar Sari, Lince Magriasti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



