Analisis Inovasi Program Putri Emas oleh DP3AKB dalam Menanggulangi Peningkatan Kasus Kekerasan pada Anak di Kota Pariaman
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.294Keywords:
Difusi Inovasi, Kekerasan Pada Anak, Program PUTRI EMAS, DP3AKB Kota PariamanAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana program PUTRI EMAS telah diterima dan diadopsi oleh sasaran program, serta mengidentifikasi hambatan dan tantangan dalam pelaksanaannya. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pariaman. Jenis dan sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data yang mencakup observasi, wawancara, serta dokumentasi. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif yang berlandaskan pada pendekatan teori Difusi Inovasi dari Everett M. Rogers (1964). yang mencakup empat elemen: inovasi, saluran komunikasi, jangka waktu, dan sistem sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program PUTRI EMAS yang diinisiasi oleh DP3AKB Kota Pariaman telah dilaksanakan melalui sosialisasi langsung ke sekolah dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Program ini mampu meningkatkan pemahaman siswa dan guru terhadap isu kekerasan pada anak. Namun, tantangan yang dihadapi mencakup perencanaan yang belum sistematis, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, serta kendala teknis di lapangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun program menunjukkan efektivitas awal, penguatan pada aspek implementasi dan dukungan sistemik masih dibutuhkan untuk memperluas dampaknya.
References
Ardana, B. D., & Manggalou, S. (2024). Penerapan Puspaga dalam Pencegahan Kekerasan pada Anak di Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 11(2), 661-667.
Ayudya, G. N., Nugroho, K. S., & Maisaroh, I. (2024). Implementasi Program PUSPAGA Dalam Pencegahan Kekerasan Anak di Kota Serang. Epistemik: Indonesian Journal of Social and Political Science, 5(2), 36-45.
Azizah, N. (2018). Difusi Inovasi dalam Konteks Peranan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Swara Ringgit Kelurahan Ledug Guna Meningkatkan Potensi Lokal. Jurnal Heritage, 6(2), 30-37.
Boreel, M. S., Meigawati, D., & Amirulloh, M. R. (2023). Implementasi Program Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Pada Anak Di Kota Sukabumi. 08(3), 5377–5388.
Chairunnisa, C., & Sasmita, S. Difusi Inovasi dalam Program Sekolah Keluarga: Pengalaman dari Kota Bukittinggi. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 17(2), 118-129.
Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S., Honesti, L., Wahyuni, S., Mouw, E., Jonata, Mashudi, I., Hasanah, N., Maharani, A., Ambarwati, K., Noflidaputri, R., Nuryami, & Waris, L. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Issue March).
Hafzari, A. D., & Kriswibowo, A. (2023). Policy Output Analysis pada Pencegahan Kekerasan Anak dalam Keluarga melalui Layanan PUSPAGA di Surabaya. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 11(2), 104-117.
Hasibuan, R. A., Balqis, S., Octriliyanti, & Suryadi. (2024). Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak. Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 1. https://doi.org/238
Isfuliah, L., Nasichah, Farhanah, K., & Febrianti, F. (2023). Peran Layanan Konseling Pusat Pembelajar Keluarga (PUSPAGA) Dalam Mencegah Kekerasan Anak Usia Dini. Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia, 2(1), 199–211. https://doi.org/10.55606/jubpi.v2i1.2502
Masruroh, S., Annisaa, Q., & Zainuri, R. D. (2023). Inovasi Penanganan Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak Melalui Pembinaan Agama Dan Moral Di Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., Mi, 5–24. https://doi.org/10.30868/im.v4i02.3004
Muntaha, N. G., & Amin, A. (2023). Difusi inovasi, diseminasi inovasi, serta elemen difusi inovasi. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2548-2554.
Na’imah, T., Widyasari, Y., & Herdian, H. (2020). Implementasi Sekolah Ramah Anak untuk Membangun Nilai-Nilai Karakter Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(2), 747. https://doi.org/10.31004/obsesi.v4i2.283
Nebi, O. (2024). Analisis Upaya Preventif dan Represif Penegakan Hukum Pidana terhadap Kekerasan Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Kota Jambi Oktir Nebi terpenuhinya hak anak untuk mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan eksploitas. 3, 206–217.
Prastini, E. (2024). Kekerasan Terhadap Anak dan Upaya Perlindungan Anak di Indonesia. Jurnal Citizenhip Virtues, 4(2), 760–770. https://sidiaperka.kemenpppa.go.id/kekerasan-terhadap-anak-dan-remaja-di-indonesia/#:~:text=
Purba, A. M., & Fharadila, A. E. (2024). Peran Puspaga Gurindam Kepri Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Di Kota Tanjungpinang. Edu Sociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 7(1), 930-939.
Remaja, I. N. G. (2022). Penggunaan Pendekatan Kriminologi Dalam Penanggulangan Tindak Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Jendela Hukum, 9(2), 156–171. https://doi.org/10.24929/fh.v9i2.2297
Peraturan Daerah Kota Pariaman No. 13 Tahun 2013
Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
Salsabilla, E., & Wahyudi, E. (2023). Implementasi Program Puspaga Dalam Pemberdayaan Masyarakat Wilayah RW 06 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya. Mutiara : Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, Vol.1(6).
Sari, I. R. (2022). Tingkat Adopsi Inovasi Aplikasi E-Commerce Pada Kalangan Generasi Milenial Di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Skripsi : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.
Septia, R. D. (2022). Difusi Inovasi Program Masyarakat Peduli Tb Tanjung Gadang (MASPETTAG) Di Puskesmas Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).
Siswanto, Y. A., Miarsa, F. R. D. F., & Sudjiono. (2024). Upaya Preventif sebagai bentuk Perlindungan Hukum dari Kejahatan Kekerasan Seksual pada Anak. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(5), 1651–1667. https://doi.org/10.56338/jks.v7i5.5313
Soekandar, A. J., & Pratiwi, P. (2023). Difusi Inovasi untuk Keberlanjutan Bisnis Ritel Kecil: Strategi Pemasaran Digital. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Dan Bisnis, 2(1), 81-99.
Surat Edaran Menteri PPPA Nomor 57 Tahun 2020
Sutisna, N., Muhaemin, M., & Ramadhan, A. (2022). Difusi inovasi aplikasi siputeri dalam meningkatkan pelayanan informasi publik di pemerintah Kabupaten Pandeglang. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, 8(2).
Undang – Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Utami, P. N., & Primawardani, Y. (2022). Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Indonesia Efforts to Prevent Violence Against Indonesian Children. Jurnal Sentuhan Keadilan, Semnaskum, 1–6.
UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002
Wuryandani, W., & Senen, A. (2018). Implementasi pemenuhan hak anak melalui sekolah ramah anak Informasi artikel ABSTRAK Sejarah artikel: Diterima Revisi Dipublikasikan. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 15(1), 86–94. https://journal.uny.ac.id/index.php/civics/index
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Della Safrina, Intan Slipilia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



