Kualitas Pelayanan Publik di Desa: Studi Kasus di Kantor Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung
DOI:
https://doi.org/10.47134/villages.v6i2.273Keywords:
Pelayanan Publik, Kualitas Pelayanan, Cileunyi KulonAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan publik di Kantor Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung berdasarkan lima dimensi kualitas pelayanan menurut model SERVQUAL, yaitu: Tangibles (bukti fisik), Reliability (kehandalan), Responsiveness (daya tanggap), Assurance (jaminan), dan Empathy (empati). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan petugas desa dan masyarakat pengguna layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dimensi Tangibles, fasilitas fisik seperti ruang tunggu, loket, dan peralatan penunjang dinilai cukup memadai meskipun terdapat keterbatasan pada kapasitas ruang dan lahan parkir. Pada dimensi Reliability, petugas dinilai memiliki kecermatan dan konsistensi dalam memberikan pelayanan sesuai prosedur, walaupun masih terdapat kendala teknis ringan. Dimensi Responsiveness menunjukkan bahwa petugas memiliki kesigapan dan sikap proaktif dalam merespon masyarakat, dengan komunikasi yang sopan dan bahasa yang mudah dipahami. Pada dimensi Assurance, pelayanan diberikan secara gratis dan sesuai aturan, serta petugas menunjukkan kompetensi dan integritas, meskipun terkadang terjadi keterlambatan karena keterbatasan waktu pejabat desa. Sementara itu, dimensi Empathy tercermin dari sikap ramah, kesopanan, dan perhatian terhadap kebutuhan warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Namun kualitas pelayanan secara umum cukup baik, penelitian ini juga menemukan adanya praktik pelayanan tidak adil berupa jalur "orang dalam" yang dapat merusak prinsip transparansi dan keadilan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Desa Cileunyi Kulon dapat dilakukan melalui penguatan integritas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perbaikan sistem pengawasan dan fasilitas fisik untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional, adil, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
References
Abidin, Said Zainal. 2004. Kebijakan Publik. Jakarta: Pencah siwah.
Administrasi Negara, 25(2), 105-122.
Agung Kurniawan. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Jakarta
Akhyar.2023. kualitas Pelayanan Publik: Suatu tinjauan mengenai kepuasan masyarakat.Vol.5.No.2
Bambang Suryantoro, Y. K. (Desember 2020). Analisis Kualitas Pelayanan Publik Pada Politeknik Pelayaran Surabaya. Jurnal Baruna Horizon, 3, No. 2, 223–229.
Barata. A.A 2003. Dasar – Dasar Pelayanan Prima. Jakarta : Yudhistira.
Bazarah, Jamil. Dkk. 2021. Konseip peilayanan puiblik di indoneisia. Vol. 22. No. 2
Daniel Blaise Pascal Mona Joorie M. Ruru Very Y. Londa. (2017). Kualitas Pelayanan Pembuatan Sertipikat Tanah Di Kantor Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Manado.
Hardiyansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta : Gava Media
https://cileunyikulon.desa.id/
Ibrahim . 2008. Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya. Jakarta: PT Mandar Maju.
Kurniawan, Agung Widhi., & Puspitaningtyas, Zahra.2016. Metode Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Pandiva Buku.
Moleong L. 2011. Metode Penelitian Kualitatif Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyawan, R. (2016). Birokrasi dan Pelayanan Publik. Sumedang: Unpad Press. Musdalipa,
Musdalipa, M., Parawangi, A., & Malik, I. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Desa Parigi Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 47.
Nasution. 2005. Manajemen Mutu Terpadu. Bogor : Ghalia Indonesia
Parawangi, A., & Malik, I. (2017). Kualitas Pelayanan
Pasolong, Harbani 2013. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta
Publik Di Kantor Desa Parigi Kecamatan
Ratminto & A.S Winarsih. 2007. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rusneni, 2024. Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang
Sampara Lukman. 2002. Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta : Stia Lan.
Sedarmayanti. 2010. Pengembangan Kepribadian Pegawai. Bandung: Mandar maju.
Sinambela L.P. 2010. Reformasi Pelayanan Publik Teori Kebijakan dan Implementasinya. Jakarta : Bumi Aksara edisi Kelima.
Surjadi. 2009. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: PT. Refika Adi Tama.
Susanto, J., & Anggraini, Z. (2019). Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor Camat Tabir Ulu Kabupaten Merangin. Jurnal
TINGGIMONCONG KABUPATEN GOwa. Jurnal Administrasi Publik, 2(1), 47-62.
Undang Undang nomor 25 tahun 2009
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rezha Fauzi Nurhakim, Rafli Raihan Kamil, Muhammad Ruhbani Arrafi, Iyep Saefulrahman, Rudiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal is based on the work at https://villages.pubmedia.id/index.php/villages under license from Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Information for authors
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances.
• Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa is licensed under an International License



